Berita Pidie
Rencana Pasang Wifi di Masjid Hingga Gampong, RCiTech Institute UIN Banda Aceh Ingatkan Satu Hal
"Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah, tapi pemerintah harus lebih dahulu memberikan pelatihan,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah, tapi pemerintah harus lebih dahulu memberikan pelatihan," kata Ketua Research Center of information technology and communication (RCiTech Institute) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ridwan MT, kepada Serambinews.com, Jumat (4/9/2020).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemerintah Aceh merencanakan akan menyediakan fasilitas wifi di masjid, kantor camat hingga kantor keuchik.
Pemasangan alat rersebut, untuk mendukung proses belajar daring selama pandemi Covid-19.
"Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah, tapi pemerintah harus lebih dahulu memberikan pelatihan," kata Ketua Research Center of information technology and communication (RCiTech Institute) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ridwan MT, kepada Serambinews.com, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, pemerintah harus memberikan pelatihan kemampuan pengontrolan akses internet, terhadap perangkat desa dan pengurus mesjid.
Sehingga, program itu berjalan efektif dan fasilitas wifi benar-benar digunakan untuk proses belajar.
Tak hanya itu, kata Ridwan, diperlukan pengontrolan, agar akses internet tidak digunakan untuk melihat hal-hal negatif.
• VIRAL Dua Balita Albino di Wonogiri, Warga Sempat Mengira Anak Bule dan Diminta Foto
Sebab, memurutnya, perkembangan teknologi internet dapat diibaratkan seperti mata 'pisau dua sisi' yang memiliki sifat positif dan negatif.
Dikatakan, penggunaan kepada hal negatif, salah satu contoh siswa ataupun masyarakat mengakses konten-konten dewasa serta bermain game online yang mengarah kepada judi.
"Saya rasa harus menjadi perhatian dari penyedia wifi, baik di gampong dan masjid jika program itu berjalan," jelasnya.
Untuk itu, sebutnya, Pemerintah Aceh harus memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada perangkat desa atau pengurus masjid.
Bagaimana cara melakukan pemblokiran suatu konten negatif.
Juga melakukan pemantauan aktivitas ketika mengakses internet, pemberlakuan jam atau waktu akses.
" Jika perlu dikenakan sanksi, jika ditemukan penggunaan internet mengakses hal negatif," jelasnya.
Menurutnya, remaja atau warga sangat cerdas menggunakan internet dan membuka situs atau konten yang diblokir pemerintah.
" Dengan adanya kemampuan perangkat desa dan pengelola masjid dalam melakukan pemantauan. Sehingga dapat menjadi pencegahan awal terhadap fasilitas wifi gratis sehingga benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan belajar daring," pungkasnya. (*)