Reza Ditangkap Kasus Sabu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu dari Reza Artamevia

"Senin (dirilis) ya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020) malam.

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. 

"Senin (dirilis) ya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kepemilikan sabu-sabu dari penyanyi, Reza Artamevia. 

"Senin (dirilis) ya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020) malam. 

Ditanya lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia karena kasus narkoba, Yusri Yunus enggan membeberkannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia atas kasus sabu-sabu.

Penangkapannya atas kasus narkoba ini bukan untuk pertama kali. 

Siti Nur Azizah, Putri Wapres Mendaftar Sebagai Calon Wali Kota Tangsel, Ini Pesan Maruf Amin

Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia Vs Bulgaria, Shin Tae-yong Duetkan Saddam-Irfan di Depan

Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Penjara lewat Lemparan Batu, Terjadi di Rutan Sigli

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi ini. 

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya, Yusri pun membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior Reza Artamevia.

"Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.

Sementara itu, Yusri masih enggan membeberkan kronologi penangkapan Reza Artamevia.

Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut.

Yusri menyampaikan, kepolisian akan merilis perkara ini pada Senin (7/9/2020) mendatang.

Sebelumnya, Reza Artamevia pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2016 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved