Reza Ditangkap Kasus Sabu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu dari Reza Artamevia

"Senin (dirilis) ya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020) malam.

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. 

"Itu untuk membantu orang tidak mampu. Ternyata untuk beli asfat. Asfat itu sabu, intinya itu," kata dia.

Saat itu, Reza mengaku merasa rugi secara moril.

"Saya disangka, 'Wah pemakai berat'. Gambaran saya juga disebut buruk. Saya tidak tahu bentuk sabu itu seperti apa. Saya tidak tahu asfat itu sabu," ucapnya, seperti yang diberitakan Kompas.com pada 7 Oktober 2016.

Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Di tahun 2020, Reza Artamevia kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.

Saat ini, penyanyi senior tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Ambaranie Nadia/Tri Susanto Setiawan/Kontributor Mataram, Karnia Septia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dalami Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu Reza Artamevia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved