Breaking News

Update Corona di Banda Aceh

Meski Berstatus Zona Merah, Acara Pesta Tetap Bisa Dilaksanakan di Banda Aceh, Ini Syaratnya

Saat ini warga masih boleh menggelar pesta, seperti resepsi pernikahan, sunat rasul atau bentuk pesta lainnya yang mendatangkan orang banyak.

Penulis: Misran Asri | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman 

"Perwal ini dikeluarkan agar protokol kesehatan benar-benar berjalan hingga ke pelosok gampong.

Dalam Perwal ini diatur secara detail bagaimana penerapan prokes secara benar dan juga ada sanksi, baik berupa sanksi sosial maupun sanksi administratif," tutup Aminullah.(*)

VIDEO Balapan Tamiya, Mainan 90-an yang Masih Saja Punya Penggemar. Begini Aksinya

Media Korea Selatan Ungkap Indonesia Menunggak Rp 6,2 triliun Dalam Proyek Jet Tempur

Pelanggan Pertama Kia Sonet Made in India Diluncurkan 18 September 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved