Update Corona di Banda Aceh
Meski Berstatus Zona Merah, Acara Pesta Tetap Bisa Dilaksanakan di Banda Aceh, Ini Syaratnya
Saat ini warga masih boleh menggelar pesta, seperti resepsi pernikahan, sunat rasul atau bentuk pesta lainnya yang mendatangkan orang banyak.
Penulis: Misran Asri | Editor: Taufik Hidayat
"Perwal ini dikeluarkan agar protokol kesehatan benar-benar berjalan hingga ke pelosok gampong.
Dalam Perwal ini diatur secara detail bagaimana penerapan prokes secara benar dan juga ada sanksi, baik berupa sanksi sosial maupun sanksi administratif," tutup Aminullah.(*)
• VIDEO Balapan Tamiya, Mainan 90-an yang Masih Saja Punya Penggemar. Begini Aksinya
• Media Korea Selatan Ungkap Indonesia Menunggak Rp 6,2 triliun Dalam Proyek Jet Tempur
• Pelanggan Pertama Kia Sonet Made in India Diluncurkan 18 September 2020