Berita Aceh Tamiang

Sediakan Layanan Judi Online, Tujuh Orang Diangkut Satpol PP dari Warnet di Aceh Tamiang

“Diketahui operatornya ada beberapa orang, ada shift kerjanya. Kalau yang kita amankan ini mengaku baru tiga minggu kerja,” jelas Syahrir.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Dok Satpol PP
Satpol PP/WH Aceh Tamiang mengamankan tujuh orang dari sebuah warnet yang diduga menyediakan layanan judi online. Dok Satpol PP 

“Diketahui operatornya ada beberapa orang, ada shift kerjanya. Kalau yang kita amankan ini mengaku baru tiga minggu kerja,” jelas Syahrir.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satpol PP/WH Aceh Tamiang mengamankan tujuh orang dalam operasi penertiban.

Operasi itu di sebuah warung internet di Kampung Ie Bintah, Kecamatan Manyakpayed, Minggu (6/9/2020) dini hari.

Penertiban ini merupakan buntut dari informasi yang menyebutkan di warnet yang tidak memasang papan nama usaha itu menyediakan layanan judi online.

Kabid Penegakan Syariah Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan seluruh pihak yang berada di dalam warnet ketika operasi dilakukan.

Akademisi Aceh Inisiasi Penulisan Buku Sumberdaya Alam dan Politik

Per 6 September, ODP di Lhokseumawe Bertambah Lagi, Ini Rinciannya

Suzuya Swalayan Hadir di Pasar Atjeh Baru  

“Saat kami datang ada tujuh orang di dalam warnet, semuanya berhasil kami amankan ke kantor,” kata Syahrir.

Ketujuh pelaku itu terdiri atas satu operator, DAL (23) warga Seruway dan enam pengunjung masing-masing, FM (20), TRM (17), BR (23), FDP (20) dan M (25) yang seluruhnya warga Manyakpeyed.

Dugaan praktik judi online ini sendiri diketahui petugas dari laporan masyarakat.

Disebutkan warnet itu hampir setiap malam hingga menjelang subuh selalu ramai dikunjungi orang dan bising.

Berdasarkan pengakuan DAL, judi online ini sudah ada sebelum dia bekerja sebagai operator pada tiga minggu lalu.

“Diketahui operatornya ada beberapa orang, ada shift kerjanya. Kalau yang kita amankan ini mengaku baru tiga minggu kerja,” jelas Syahrir.

Dalam operasi ini petugas turut menyita barang bukti berupa satu set komputer, dua unit loudspeaker dan tiga unit CPU. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved