Berita Aceh Tengah
Belajar Tatap Muka di Aceh Tengah Masih Dievaluasi
Proses belajar mengajar untuk para siswa di Kabupaten Aceh Tengah, masih dalam tahap evaluasi. Pasalnya, sejumlah pihak mulai mendorong....
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Proses belajar mengajar untuk para siswa di Kabupaten Aceh Tengah, masih dalam tahap evaluasi. Pasalnya, sejumlah pihak mulai mendorong pemerintah setempat, untuk segera memberlakukan kembali proses belajar tatap muka karena sudah beberapa bulan terakhir diliburkan.
Dalam rapat membahas proses belajar dan belajar secara tatap muka yang berlangsung di oproom Setdakab Aceh Tengah, Senin (7/9/2020) diwarnai dengan beragam pendapat. Sebagian peserta rapat yang dihadiri sejumlah pihak dari instansi terkait, menyetujui agar belajar tatap muka bisa segera digelar.
Namun ada juga yang masih belum setuju, sekolah tatap muka dilaksanakan mengingat meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, di Kabupaten Aceh Tengah. Rapat tersebut, dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, serta sejumlah kepala SKPK, MPD, serta perwakilan instansi terkait.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kabupaten Aceh Tengah, dr Yunasri yang hadir dalam rapat itu, menyebutkan, jika melihat perkembangan terakhir terkait dengan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Aceh Tengah berada di zona oranye.
“Yang dibenarkan untuk sekolah tatap muka, adalah zona kuning dan hijau, sementara daerah kita masih berada di zona oranye,” kata Yunasri.
Untuk itu, sebutnya, wacana pemberlakuan belajar mengajar di sekolah harus ditinjau kembali atau di evaluasi karena masih adanya kasus ODP, PDP, dan terkonfirmasi positif selama 14 hari terakhir di Kabupaten Aceh Tengah.
“Ini harus kita kaji kembali, agar keputusan yang diambil memang sudah benar-benar tepat,” sebutnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Shabela Abubakar, menginstrusikan membentuk tim kajian zona untuk Kabupaten Aceh Tengah, terkait dengan adanya perubahan dari zona oranye ke zona kuning. “Kemudian, buat zona per kecamatan agar nantinya daerah yang kuning dan hijau diperbolehkan untuk proses pembelajaran tatap muka,” ungkap Shabela Abubakar.(*)
• Bupati Shabela Abubakar Aspresiasi TP PKK Aceh Tengah Mampu Meraih Penghargaan MKK
• Puluhan Personel Polresta Terima Penghargaan Kapolda Aceh, Ini Prestasinya
• Penjualan Perlengkapan Sekolah di Simeulue Menurun Drastis, Pedagang di Pajak Inpres Jual Masker