Info Bener Meriah
MPU Bener Meriah Gelar Muzakarah, Membahas Nikah Qadhi Liar Dalam Perspektif Islam dan Undang-Undang
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupeten Bener Meriah menggelar kegiatan muzakarah keagamaan dengan tema, hukum Islam nikah di qadhi liar dalam..
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupeten Bener Meriah menggelar kegiatan muzakarah keagamaan dengan tema, hukum Islam nikah di qadhi liar dalam perspektif Islam dan perundang-undangan.
Kegiatan muzakarah keagamaan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat MPU Bener Meriah, Senin (7/9/2020).
Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Almuzani menyampaikan, beberapa kejadian-kejadian dan laporan masyarakat terutama berkait dengan syariah ataupun agama, akhir-akhir ini banyak dilanggar baik disegi aqidah maupun furu’iyah.
“Kita semua berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya dalam mengamalkan sesuatu bidang furu’iyah dan aqidah dapat kita samakan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak terjadi suatu hal yang dianggap sudah benar, tetapi kalau dilihat secara syariah dan agama banyak yang melenceng.
“Seperti perjudian, tumbuh koperasi yang penuh dengan riba, disitu amaliah mereka yang melenceng dari koridor ahli sunnah waljama’ah,” jelas Tgk Almuzani.
• Puluhan Personel Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh, Ini Prestasinya
• Buka Penataran Public Speaking, Pangdam IM: Personel Penerangan Ujung Tombak TNI AD
• Hubungannya Dengan Zinedine Zidane Retak, Gareth Bale Bakal Didepak dari Real Madrid
Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi menyampaikan, suasana Covid-19 mengubah banyak hal dalam perilaku kehidupan manusia sekarang ini.
Disebutkan, dampaknya mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia mulai dari kehidupan bermasyarakat, berpemerintahan sampai kepada pola beragama juga mengalami perubahan-perubahan.
“Ini juga berimbas kepada kehidupan masyarakat, berimbas kepada perilaku-prilaku keseharian masyarakat, oleh karena itu pada hari ini kita duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah ini terutama dampak-dampak social,” jelas Bupati.
Menurutnya, orang-orang yang memasuki puber kedua mencari solusi-solusi sesat, yaitu dengan mendatangi qadhi liar.
“Mereka mencari pembenaran menikah disana, menurut mereka itu menghindarkan mereka dari perzinaan, padahal sama saja yang menimbulkan dosa jariyah baginya,” sebut Bupati.
“Kita semua paham konsep thakhalli dan tahalli, tahallinya itu bagaimana menghiasi masyarakat dengan kemuliaan, pembimbingan, ini ranahnya MPU dan para guru-guru semuanya, bagaimana membimbing masyarakat dengan dakwah, itu tahalli,” kata Bupati.
Sambungnya, thakhallinya bagaimana membersihkan efek-efek negative , bagaimana membersihkan hal-hal yang merusak, “ini nantinya tugas kami, yang bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan,” imbuhnya.(*)
• Puluhan Personel Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh, Ini Prestasinya
• Arab Saudi Hukum Delapan Orang Atas Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi
• Miliki Kastil, Kapal Pesiar, hingga Lukisan Termahal, Berapa sih Kekayaan Putra Mahkota Arab Saudi?