Berita Banda Aceh

Kabupaten/Kota di Aceh Dipersilakan Daftar Sebagai Calon Daerah Peduli HAM, Batas Akhir Selasa Depan

Jika memenuhi syarat, maka setiap daerah itu akan mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Dari kiri ke kanan, Kabid Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Aceh, Irfan,  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jafar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Sasmita dalam acara Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aceh. Acara ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9/2020). 

Jika memenuhi syarat, maka setiap daerah itu akan mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebelas lagi kabupaten/kota di Aceh belum mendaftar ke Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai calon daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). 

Batas akhir pendaftaran ini Selasa depan, 15 September 2020. 

Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya di Aceh sudah mendaftar, bahkan ada yang sudah lengkap menyerahkan data pendukungnya.  

Jika memenuhi syarat, maka setiap daerah itu akan mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI. 

Penghargaan ini akan diserahkan Menkumham dalam acara puncak peringatan Hari HAM se-dunia di Medan, Sumatera Utara, 10 Desember 2020.  

Apakabar Penyelidikan Kasus Sapi Kurus? MaTA Minta Kapolda Aceh Berikan Kepastian Hukum

Kasus Positif Covid-19 di Abdya Bertambah Lagi Jadi 51 Orang, 38 Sembuh, 5 PDP Masih Dirawat

Poltekkes Aceh Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Sasmita, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aceh. 

Rakor yang tentnya mengikuti protokol kesehatan ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9/2020).

Selain Sasmita, Rakor dipandu Kabid Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Aceh, Irfan ini juga menghadirkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jafar. 

Sedangkan pesertanya para pejabat terkait di Banda Aceh.

Mulai perwakilan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), perwakilan Unsyiah dan UIN Ar-Raniry, instansi vertikal, termasuk Kanwil Kemenag Aceh, Polda Aceh, dan berbagai lembaga swasta seperti perwakilan Komnas HAM. 

Rakor ini juga dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti Kabag Hukum atau yang mewakili dari Setdakab/Setdako se-Aceh.  

Sasmita dalam paparannya mengatakan kriteria peduli HAM adalah standar minimal pelaksanaan pembangunan/pelayanan HAM yang sudah dilakukan di kabupaten/kota.

“Saya sudah keliling 23 kabupaten/kota di Aceh, dengan kriteria itu, bentuk kepedulian HAM yang dilakukan setiap kabupaten/kota di Aceh sudah bagus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved