Pertumbuhan Ekonomi
Per September 2020, Anggaran Belanja yang Disalurkan ke Aceh Capai Rp 46,6 Triliun
Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh untuk mendukung optimalisasi dan pe
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tahun ini dunia mengalami bencana pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyebarannya membawa risiko bagi kesehatan masyarakat dan sudah merenggut korban jiwa.
Secara nyata virus ini juga sudah mengganggu aktivitas ekonomi dan membawa implikasi besar bagi perekonomian. Salah satu implikasinya berupa penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang dirasakan sejak Triwulan I 2020, yang mencatat (2,97), dan di Triwulan II (-5,32).
Terganggunya aktivitas ekonomi berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan.
Di sisi belanja, respon kebijakan keuangan negara dan fiskal dibutuhkan untuk menghadapi risiko pandemi Covid-19, antara lain berupa peningkatan belanja untuk mitigasi risiko kesehatan, melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas usaha.
Dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19, dilakukan penyesuaian kebijakan Belanja Negara. Kebijakan tentang Belanja Negara antara lain berupa kebijakan penyesuaian dan refocusing belanja pada Kementerian Negara/Lembaga, perubahan prioritas penggunaan Dana Desa menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
• Repsus Aceh Gandeng PWI Kota Langsa Bagikan Masker Ratusan Masker
• Hasil Swab belum Keluar, UGD Puskesmas Uteun Pulo Nagan Raya Masih Tutup
• 33.409 UMKM di Aceh Lulus sebagai Penerima Dana BPUM dari Kemenkop, Begini Cara Cek Nama-namanya
Selain itu, Pemerintah juga menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi dalam media meeting, Senin (7/9/2020) menyampaikan total Belanja Negara yang disalurkan kepada provinsi/kabupaten/kota di Aceh mengalami penyesuaian.
Di awal Tahun 2020, total Belanja Negara yang disalurkan kepada provinsi/kabupaten/kota di Aceh mencapai Rp 51,9 triliun. Alokasi dana tersebut terdiri dari belanja pada Kementerian Negara/Lembaga (KL) sebesar Rp 14,74 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 37,16 triliun.
Namun, per September 2020, Belanja Negara yang disalurkan kepada provinsi/kabupaten/kota di Aceh mengalami penyesuaian menjadi Rp 46,6 triliun.
Alokasi dana tersebut terdiri dari belanja pada Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 12,97 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 33,66 triliun.
"Dalam rangka melaksanakan berbagai upaya penyelamatan kesehatan dan perekonomian, belanja negara difokuskan pada tiga aspek, yaitu kesehatan, social safety net dan pemulihan ekonomi," katanya.
Maka itu, terdapat penyesuaian belanja negara di Aceh dari alokasi semula Rp 51,9 triliun menjadi Rp 46,6 triliun per September 2020.
"Belanja Negara menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," sebutnya.
Untuk itu, Kantor Wilayah DJPb Aceh, selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah, berupaya untuk mendorong percepatan realisasi belanja negara yang ada di Provinsi Aceh dengan tetap memperhatikan aspek tata kelola keuangan yang baik.