Luar Negeri

Dua Prajuritnya Akui Kejahatan Militer Terhadap Rohingya, Tentara Myanmar Membantah Kesaksian Mereka

Pengakuan dua prajurit tentara Myanmar yang mengatakan mereka melakukan kekejaman terhadap Muslim Rohingya pada tahun 2017 dibantah Tentara Myanmar.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Radio Free Asia
Ratusan rumah dibakar di sebuah desa di Kota Paletwa, Myanmar barat, Selasa (26/5/2020). Tidak ada pihak yang berani bertanggung jawab atas kejadian ini. 

Pada pertengahan Agustus, dua mantan tentara muncul di perbatasan Bangladesh dan meminta perlindungan dari otoritas Bangladesh, kata Fortify Rights.

Sebagai negara pihak Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, Dhaka memberi tahu pengadilan tentang kehadiran kedua pria tersebut.

Pengadilan internasional pada November 2019 mengesahkan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Myanmar terhadap Rohingya.

Myanmar menuntut pengembalian tentara

Juru bicara Tentara AA, Khine Thukha mengatakan kepada RFA bahwa kedua tentara itu tidak ditahan oleh pasukannya, namun melindungi mereka.

Dia juga mengatakan bahwa, AA telah bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan keadilan.

Mereka juga mengirim bukti terkait pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada organisasi internasional yang kredibel.

Myanmar yang juga menghadapi dakwaan terkait genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), tahun lalu, dan mereka membela tindakan militer terhadap Rohingya.

Kanada dan Belanda Akan Intervensi Kasus Rohingya di Mahkamah Internasional

Persoalan Rohingya di Myanmar bukan Konflik Muslim vs Buddhis, Ini Faktanya

Mereka berdalih, itu terjadi selama operasi untuk menyapu Rakhine utara dari pemberontak Muslim yang telah menyerang polisi.

Juru bicara militer Zaw Min Tun mendesak masyarakat internasional untuk mengembalikan dua tentara tersebut ke Myanmar.

Sehingga pihak berwenang Myanmar dapat menyelidiki dan menuntut keduanya di negara mereka sendiri.

"Baik militer dan pemerintah telah mengumumkan penyelidikan, dan penyelidikan yang sedang berlangsung terkait konflik di negara bagian Rakhine, sehingga para prajurit ini dapat memberikan kesaksian mereka di Myanmar," katanya.

Kedua prajurit ini harus dipulangkan ke pemerintah Myanmar. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved