Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Luar Negeri

Arab Saudi Sita 40 Juta Paket Kosmetik Ilegal, Menutup 95 Usaha

Petugas penegakan narkoba Arab Saudi menyita lebih dari 40 juta paket produk kosmetik ilegal. Hal itu ditemukan selama pemeriksaan yang dilakukan

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Para pemuda duduk bersantai di sebuah cafe di Riyadh, Arab Saudi sebelum pandemi virus Corona melanda Kerajaan. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Petugas penegakan narkoba Arab Saudi menyita lebih dari 40 juta paket produk kosmetik ilegal.

Hal itu ditemukan selama pemeriksaan yang dilakukan di seluruh Kerajaan pada paruh pertama tahun ini.

Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) melakukan 7.284 pemeriksaan pada fasilitas kosmetik selama periode enam bulan.

Menemukan 1.105 pelanggaran aturan dan peraturan seputar barang-barang tersebut.

Inspektur SFDA menutup 95 usaha, mengidentifikasi 83 lainnya yang telah beroperasi tanpa izin.

Juga menutup tiga jalur produksi, dan menarik 1.600 sampel, lapor Saudi Press Agency, Jumat (11/9/2020).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sebuah produk kecantikan, apakah cocok dengan klaim medis yang disetujui.

Melacak pemasar produk kosmetik yang tidak termasuk di media sosial.

Memverifikasi kualitas kosmetik, lensa kontak di outlet kecantikan, dan memeriksa klaim medis pada kemasan.

Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA)
Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) (Foto: Saudi Press Agency)

Sebelumnya, Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) mempersiapkan sistem elektronik untuk melacak obat-obatan dari produksi hingga konsumsi, lapor Saudi Press Agency (SPA) pada Juni 2018

Tujuannya untuk melacak distribusi produk dan memastikan ketersediaan dan keamanannya.

Sistem akan disuplai dengan data dari barcode pada kemasan.

SFDA mengujinya dalam kemitraan dengan otoritas terkait sebelum peluncuran resmi.

Setelah itu, aplikasi smartphone diluncurkan untuk memungkinkan konsumen membaca barcode.

Memastikan keamanan produk, memeriksa harga dan detail pendaftaran, membaca peringatan, mengirim komentar, dan melaporkan efek samping.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved