Berita Nagan Raya

Disnakermobduk Aceh Sebut 37 TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya Sudah Miliki Izin Kerja

"Yang 37 orang TKA sudah lengkap semua dokumen RPTKA dan notifikasi izin kerjanya," kata Iskandar.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Foto: Anggota DPRA
Tim Disnakermobduk Aceh didampingi anggota DPRA ketika memeriksa izin kerja 37 TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya, Selasa (8/9/2020). 

Namun jelang tengah malam, setelah dikeluarkan TKA tersebut, ketika dalam perjalanan kembali lagi secara diam-diam ke PLTU.

Pihak rekanan PLTU 3-4 yakni PT Meulaboh Power Generation (MPG) disampaikan HRD Rian menyatakan, bahwa izin kerja TKA sudah keluar tengah malam dari Kemenaker yang diketahui melalui online.

Suplai Air Digilir 3 Bulan

Sehingga TKA yang sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh, akhirnya mereka dikembalikan ke mess PLTU.

Terkait heboh dikembalikan TKA, pihak Forkopimda Nagan Raya bersama Kadisnakertrans Nagan Raya memanggil pihak rekanan PLTU, mempertanyakan soal tersebut.

Terkait hal itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham seperti disampaikan Kadisnkertran Nagan Raya Rahmattullah, telah memberikan teguran kepada rekanan PLTU.

Sehingga ke depan ketika mendatangkan TKA, supaya diurus dulu izin kerja ke Kemenaker RI.

Sejumlah kalangan seperti anggota DPRA, Fuadri meminta perlu diperiksa kembali terkait kebenaran laporan izin kerja sudah keluar tersebut.

Sehingga tidak terkesan menjadi TKA ilegal.

TKA Cina sebanyak 39 orang sebelumnya tiba di Nagan Raya pada 28 Agustus 2020, melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya dari Jakarta. (*)

VIRAL Aksi Perampokan Terekam Zoom, Pelaku Dobrak Pintu Saat Korban Belajar Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved