Fakta 8 Polisi Gadungan Ngaku Anggota BNN Ditangkap di Medan, 1 Perempuan, Pelaku Sering Peras Warga

Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/MAURITS
PARA tersangka yang mengaku anggota BNN gadungan ditangkap petugas Polsek Sunggal, Kamis (10/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.

Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)

Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, aksi komplotan polisi gadungan ini meresahkan masyarakat.

Berikut sejumlah fakta komplotan polisi gadungan yang mengaku petugas BNN di medan:

Aksi Polisi Gadungan Terbongkar dan Ditangkap

Terbongkarnya kasus polisi gadungan itu bermula dari adanya kasus perampokan dengan korban seorang remaja berusia 15 tahun di Jalan Ringroad, Medan, Rabu (8/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Komplotan itu memepet sepeda motor korban.

“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad.

Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu.

Tertangkap tangan di lapangan,” katanya.

Korban sempat lari meninggalkan sepeda motornya.

Oleh para pelaku, sepeda motor korban dimasukkannya ke dalam mobil.

Saat itu terjadi keributan.

Polisi tiba di lokasi, kemudian mengamankan para pelaku.

Dokter Terkejut Saat Lihat isi Telinga Pria Ini, Sudah 16 Tahun tak Dibersihkan Hingga Bikin Mual

Cegah Covid-19, Korea Utara Perintahkan Militer Tembak Mati Siapa Pun yang Berada di Perbatasan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved