Fakta 8 Polisi Gadungan Ngaku Anggota BNN Ditangkap di Medan, 1 Perempuan, Pelaku Sering Peras Warga
Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.
Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)
Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, aksi komplotan polisi gadungan ini meresahkan masyarakat.
Berikut sejumlah fakta komplotan polisi gadungan yang mengaku petugas BNN di medan:
Aksi Polisi Gadungan Terbongkar dan Ditangkap
Terbongkarnya kasus polisi gadungan itu bermula dari adanya kasus perampokan dengan korban seorang remaja berusia 15 tahun di Jalan Ringroad, Medan, Rabu (8/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Komplotan itu memepet sepeda motor korban.
“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad.
Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu.
Tertangkap tangan di lapangan,” katanya.
Korban sempat lari meninggalkan sepeda motornya.
Oleh para pelaku, sepeda motor korban dimasukkannya ke dalam mobil.
Saat itu terjadi keributan.
Polisi tiba di lokasi, kemudian mengamankan para pelaku.
• Dokter Terkejut Saat Lihat isi Telinga Pria Ini, Sudah 16 Tahun tak Dibersihkan Hingga Bikin Mual
• Cegah Covid-19, Korea Utara Perintahkan Militer Tembak Mati Siapa Pun yang Berada di Perbatasan