Berita Aceh Selatan

Pemilik Tanah di Pasie Lembang dan Indra Damai Kluet Selatan Wakafkan Tanah untuk Pelebaran Jalan

Bukti telah dilepaskannya hak atas tanah 3 meter baik sisi kiri maupun sisi kanan badan tersebut ditandai penyerahan dokumen

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS            
Camat Kluet Selatan, drh Anissullah didampingi tokoh masyarakat Pasie Lembang, Tgk Kartiwi Daud, menyerahkan dokumen pelepasan hak atas tanah seluas 3 meter untuk pelebaran jalan Pasie Lembang - Indra Damai, Kecamatan Kluet Selatan kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di Aula Setdakab setempat, Jumat (11/9/2020).  

Bukti telah dilepaskannya hak atas tanah 3 meter baik sisi kiri maupun sisi kanan badan tersebut ditandai penyerahan dokumen oleh masing – masing pemilik tanah kepada Pemkab Aceh Selatan, Jumat (11/09/2020).

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemilik tanah di sepanjang jalan Pasie Lembang - Indra Damai, Kecamatan Kluet Selatan resmi mewakafkan tanah mereka untuk pelebaran jalan dimaksud.

Bukti telah dilepaskannya hak atas tanah 3 meter baik sisi kiri maupun sisi kanan badan tersebut ditandai penyerahan dokumen oleh masing – masing pemilik tanah kepada Pemkab Aceh Selatan, Jumat (11/09/2020).

Para pemilik tanah yang sangat mendukung rencana Pemkab Aceh Selatan melakukan pelebaran badan jalan dari Pasie Lembang – Indra Damai ini mengantar langsung dokumen kepemilikan tanah mereka ke Pemkab.

Dokumen dan bukti dukungan tersebut terima Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan disaksikan Asisten II Setdakab Aceh Selatan, H Zaini Bakri S.Sos MM, serta Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal SE MSi.

Selain itu juga turut menyaksikan, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, M Yunus ST, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Agustinur SH.

Kemudian Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Drs H Ramli Tanjung, Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Selatan, Camat Kluet Selatan, drh Anissullah dan tokoh masyarakat Pasie Lembang, Tgk Kartiwi Daud.

Piala Asia U-19 Ditunda, Timnas Indonesia U-19 Lanjut Pemusatan Latihan ke Turki

Aceh Besar Masuk Zona Merah, Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Warga Harus Waspada Transmisi Lokal

Penegakan Hukum Prokes di Abdya Terkendala belum Selesai Fasilitasi Ranperbup oleh Gubernur Aceh

Tgk Kartiwi memaparkan bahwa program pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk kemudahan transportasi dan kemajuan Keude Rundeng hingga Pasie Lembang. 

Sebab dengan adanya program pelebaran jalan dimaksud, ke depannya masyarakat akan lebih mudah dalam mengangkut hasil perkebunannya dan melakukan pengembangan permukiman baru.

"Kita sangat bersyukur dan berterimakasih kepada para pemilik tanah disepanjang jalan Pasie Lembang – Indra Damai yang dengan sukarela mewakafkan sebagian tanah mereka untuk pelabaran jalan.

Jika jalan sudah lebar tentu harga tanah ke depan juga akan naik. Langkah ini sangat tepat kita lakukan sekarang karena belum mengganggu bangunan dan rumah warga," ungkap Tgk Kartiwi Daud.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran juga mengapresiasi para pemilik tanah di sepanjang jalan yang hendak dilebarkan itu.

Dia berharap apa yang dilakukan oleh para pemilik tanah di sepanjang jalan Pasie Lembang - Indra Damai bisa diikuti oleh masyarakat di kecamatan – kecamatan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved