Berita Banda Aceh
Upaya Pelestarian Situs Nisan Kuno Terancam, Dewan Banda Aceh: Harus Segera Diselamatkan
Penyelamatan situs peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam yang berupa nisan-nisan kuno sudah sangat mendesak untuk dilakukan....
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penyelamatan situs peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam yang berupa nisan-nisan kuno sudah sangat mendesak untuk dilakukan.
Saat ini situs nisan kuno itu tersebar di sejumlah wilayah di Banda Aceh dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad kepada Serambinews.com, Minggu (13/9/2020).
Menurutnya, penyelamatan situs kuno itu sangat penting sebagai peninggalan sejarah yang harus dilestarikan hingga anak cucu nanti.
Politis PKS ini mengatakan, dirinya sudah fokus dalam penyelamatan situs sejarah itu sejak mahasiswa.
Sehingga, kini kehadirannya sebagai anggota DPRK Banda Aceh akan semakin fokus dalam perjuangkan penyelamatan situs peninggalan leluhur bangsa Aceh tersebut.
Katanya, keberadaan dirinya di DPRK Banda Aceh, maka ia dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan anggota legislatif yang lain, dengan eksekutif hingga lembaga-lemabag terkait dalam upaya penyelamatan situs tersebut.
Tuanku mengkhawatirkan, seiring pesatnya pembangunan di Kota Banda Aceh, maka lokasi-lokasi nisan kuno tergusur dengan pembangunan pemukiman penduduk.
Hal itu juga didukung oleh kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya situs-situs tersebut.
Menurutnya, meskipun bagi masyarakat umum peninggalan tersebut hanya berupa nisan. Namun keberadaan benda tersebut sangat berarti dalam perjalanan sejarah, karena itu menjadi bukti terakhir keberadaan kerajaan Aceh Darussalam yang jaya di masa lalu.
Sehingga ia mengusulkan pihak terkait supaya kawasan batu nisan segera diselamatkan. Salah satu caranya dengan dibangun satu kawasan khusus untuk situs sejarah ini.
Saat ini, di Banda Aceh situs sejarah ini banyak terdapat di Gampong Pande.
Bahkan, kata Tuanku Muhammad, saat ini DPRK Banda Aceh sedang menggodok rancangan qanun (raqan) pelestarian cagar budaya.
Dengan kehadiran qanun itu, maka semakin menguatkan upaya pelestarian cagar budaya dan sejarah.(*)
• Warga Pedalaman Gayo Lues Minta Ini Saat Jumpa dengan Plt Gubernur Nova Iriansyah
• Aturan PSBB di Jakarta Mulai Besok, Restoran, Kafe, Masjid, Gereja, Dibatasi Hingga Tutup Total
• Yunani Mengizinkan Kapal Survei Turki Kembali ke Laut Mediterania, Cegah Perang Meletus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-dprk-banda-aceh-tuanku-muhammad.jpg)