Berita Aceh Tamiang

Mursil: Mau Pakai Istilah ‘Hantu Years pun’, Jalan Perbatasan Aceh Tamiang-Aceh Timur Harus Dibangun

Menurut Mursil, skema multiyears yang digunakan dalam program pembangunan 14 ruas jalan di daerah tidak bertentangan dengan hukum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bupati Aceh Tamiang, Mursil saat menyaksikan anak-anak memancing di atas jembatan Sungaikuruk yang baru selesai diperbaiki. Dia berharap, pembangunan jalan lintas kabupaten di Bandarpusaka bisa direalisasikan agar menghidupkan perekonomian masyarakat. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ruas jalan yang menghubungkan dua desa di Aceh Tamiang (Atam) dan Aceh Timur (Atim) diproyeksikan mulai dikerjakan tahun depan melalui kontrak multiyears.

Bila rencana tersebut tidak terealisasi, tudingan pemerintah mengabaikan penduduk di wilayah ini pun semakin kental menggema.

Oleh sebab itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil secara khusus meminta elit politik di Aceh tidak lagi mempersoalkan istilah pengerjaan yang justru menghambat pembangunan di daerah.

Menurut Mursil, skema multiyears yang digunakan dalam program pembangunan 14 ruas jalan di daerah tidak bertentangan dengan hukum.

“Multiyears itu bukan sesuatu yang haram dalam hukum Indonesia. Hanya istilah, mau pakai ‘hantu-years pun’ silakan, yang penting jalan di Bandarpusaka dikerjakan,” tukas Mursil kepada Serambinews.com, Senin (14/9/2020).

Polemik Multiyears, Akmal: Semua Ada Kepentingan, Tapi Jangan Lupa Rakyat Juga Punya Kepentingan

Klaim Kelanjutan Proyek Multiyears Benar, Plt Gubernur Aceh: Ini Kebutuhan Rakyat bukan Pencitraan

Provinsi Umumkan 40 Pasien Positif Bertambah di Aceh Jaya, Gugus Tugas Klaim Cuma 20, Kok Bisa Beda?

Bupati Mursil mengaku cukup emosional ketika ada upaya membatalkan pengerjaan jalan lintas kabupaten tersebut.

Diakuinya, kehidupan masyarakat yang tinggal di ruas jalan Bandarpusaka (Aceh Tamiang) ke Simpang Jernih (Aceh Timur) itu sangat memprihatinkan karena buruknya insfrastuktur jalan.

Secara pribadi, Bupati Aceh Tamiang ini mengaku, memiliki pengalaman ketika ikut terlibat membangun sebagian ruas jalan itu secara swadaya.

“Tahun 2017 lalu sebelum saya jadi bupati, bersama masyarakat secara swadaya membangun jalan dari Babo ke Bengkelang, ada sekitar tujuh kilometer dilakukan pengerasan,” ungkapnya.

“Kala itu semuanya swadaya, alat berat dan truknya pun pinjaman, tanah dan batunya sumbangan orang,” imbuh Bupati Mursil.

Bejat! Kakek Usia 75 Tahun Cabuli 4 Bocah Ditangkap Polisi, Pelaku Bujuk Korban Pakai Pisang

Disebut Syarat Tradisi Kurang, Pengantin Wanita Kesurupan Saat Resepsi, Tiba-tiba Jatuh di Pelaminan

Tim Gugus Tugas Covid-19 Tunggu Hasil Swab 74 Sampel, Total Warga Aceh Jaya Positif Covid 33 Orang

Tiga tahun berselang, lanjut dia, ruas jalan tersebut sudah kembali rusak karena ketika itu memang hanya tahap pengerasan.

“Maksud saya menyampaikan ini agar jangan sampai terulang swadaya ini. Kalau sampai ini terulang, pemerintah wajib malu karena akan dibilang mengabaikan masyarakat,” sambungnya.

Rencana pembangunan jalan itu kembali mencuat setelah Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah secara khusus mengunjungi Bandarpusaka pada Jumat (11/9/2020) lalu.

Di hadapan masyarakat, Plt Gubernur Nova berjanji bahwa pengerjaan jalan itu selambatnya akan dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

“Memang tidak ada pilihan lain selain merealisasikan pembangunan itu. Hari ini masyarakat kesulitan menjual hasil panen karena jalan tidak bisa dilalui. Hasil panen mereka banyak yang busuk,” ucap Mursil.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved