Penusukan Syekh Ali Jaber

Wakil Ketua Komisi X, Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pentingnya RUU Perlindungan Ulama

Fraksi PKS DPR RI kembali mengingatkan soal pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama di tanah air....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Fikri Faqih. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI kembali mengingatkan soal pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama di tanah air. 

“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Fikri Faqih, Senin (14/9/2020).

Anggota DPR ini mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Saudi, Syeikh Ali Jaber saat mengisi acara kajian keislaman di masjid di Bandar Lampung .  

“Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jamaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?”, tuntut Fikri.

Lebih lanjut, Fikri mendesak para pengampu kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. 

TA Khalid dalam Raker dengan Menteri Pertanian, Anggaran jangan Orientasi Fee Proyek

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Dicegat Warga di Singkil, Ini yang Terjadi

DPRA Nilai Pemerintah Aceh belum Memiliki Kerangka Kerja dalam Penanganan Covid-19

“RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” urainya.

Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam.

“Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,”  tegasnya.

Fikri menambahkan, dalam konteks negara Pancasila, bangsa Indonesia tidak lepas dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pertama ‘Ketuhahan yang Maha Esa’ dalam setiap sendi kehidupannya.

“Negara ini bukan berpaham sekuler yang memisahkan kehidupan bernegara dengan agama, dan bukan juga sebagai negara agama yang berasaskan agama tertentu, namun menjadikan keyakinan agama mereka sebagai poin pertama dalam dasar negara Pancasila,” jelasnya.

Dia mencontohkan tradisi religius bangsa ini yang secara turun temurun dalam setiap momen kehidupannya, sebut saja saat masih berbentuk janin di kandungan, momen-momen bahagia, hingga saat kematiannya selalu melibatkan tokoh agama.

“Seperti pepatah, bangsa ini selalu terkait dengan ulama mulai dari buaian (dalam rahim ibu) hingga liang lahat (kematian),” katanya.

Mutasi di Polres Langsa, Ini Kabag Ops, 2 Kasat, dan 3 Kapolsek yang Baru

Mahasiswa di Lhokseumawe Demo Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Covid-19

Ulama atau tokoh agama, menurut Fikri telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini, nyaris dalam setiap sendi kehidupan mereka. “Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual,” ucap dia. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved