Berita Banda Aceh

DPRA Nilai Pemerintah Aceh belum Memiliki Kerangka Kerja dalam Penanganan Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Pemerintah Aceh belum memiliki kerangka kerja dalam penanganan wabah Covid-19 di Aceh dimana semakin hari

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Konferensi pers di Gedung DPRA, Senin (14/9/2020). 

 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Pemerintah Aceh belum memiliki kerangka kerja dalam penanganan wabah Covid-19 di Aceh dimana semakin hari kasus positif semakin meningkat.

"Hari ini kita menyadari bahwa tidak ada kerangka kerja yang dilakukan Pemerintah Aceh. Yang ada hanya kerja pencitraan," ungkap Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dalam konferensi pers di Gedung DPRA, Senin (14/9/2020).

Berdasarkan data hingga Minggu, 13 September 2020, sudah 2.739 orang terkonfirmasi Covid-19 dengan jumlah kematian berjumlah 93 orang. Dari total angka positif tersebut, 400 orang dari tenaga kesehatan.

Dahlan mengungkapkan dampak dari tidak adanya kerangka kerja banyak tenaga kesehatan mengeluh. Disisi lain, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, bahkan saat ini Aceh menempatkan peringkat ke empat nasional.

"Banyak tenaga kesehatan mengeluh baik karena tidak adanya kelengkapan alat kerja maupun dalam konteks insentif mereka yang sampai hari ini tidak mereka terima. Padahal mereka berada di garda terdepan penanganan covid di Aceh," ujarnya.

Selain itu, tambah politisi Partai Aceh ini, dalam melakukan penanganan kesehatan Pemerintah Aceh juga tidak melakukan koordinasi terpadu dengan pihak-pihak terkait yang dinilai terlibat dalam penanganan.

"Kondisi ini tidak sedang-sedang baik saja. Mari sama-sama kita berteriak dengan harapan ada perubahan sikap dan prilaku kebijakan dari pemangku kepentingan kita hari ini. Cukup sudah membangun pencitraan. Pilkada masih lama. Keselamatan warga negara adalah tugas dasar yang dilakukan pemerintahan," pungkas Dahlan.(*)

Ingat, Ini Jadwal Mulai Diberikan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Aceh Tenggara

BREAKING NEWS - Alpin Andria, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka

Kasus Terus Melonjak, DPRA: Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19 di Aceh

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved