Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun Karena Pulang Malam, Pria S: Saya Siap Kerja Keras Bahagiakan Istri
Dalam video itu terlihat pernikahan seorang anak lelaki berinisial S (15) dan anak perempuan berinisial NH (12).
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pernikahan usia anak viral di media sosia Facebook.
Dalam video itu terlihat pernikahan seorang anak lelaki berinisial S (15) dan anak perempuan berinisial NH (12).
Keduanya dinikahkan oleh orang tua karena pulang malam.
Pernikahan pasangan anak di bawah umur ini terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB),
Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam.
Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.
Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.
Penghulu juga menanyakan apakah pernikahan itu dilakukan di bawah paksaan atau tidak.
Meski keduanya dinikahkan oleh orangtua karena masalah sepele, namun S yang kini menjadi suami siap membahagiakan istrinya.
Sjuga akan bertangung jawab terhadap istrinya yang masih bocah.
Bahkan S yang masih remaja siap bekerja untuk menafkahi istrinya.
Adapun S yakin mampu membahagiakan istrinya dengan giat bekerja.
"Setelah ini saya akan bekerja keras, harapan bisa hidup bahagia," kata S.
S tidak melanjutkan sekolahnya setelah tamat SD.
Remaja berusia 15 tahun ini kini bekerja sebagai penjual perabot rumah tangga.
Pasangan pengantin S (15) dan NH (12), warga Desa Pengenjek, Lombok Tengah, NTB, mengaku baru empat hari berkenalan.
NH mengatakan, dirinya mengenal suaminya, S dari teman sebangku di sekolahnya.
"Dikenalkan sama teman sekolah, empat hari saya kenal dia, terus saling chattingan dan jadian," ujar NH ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (15/9/2020).
Dari perkenalan itu, S mengajak NH berkencan ke tempat wisata abangan yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
NH kemudian pulang malam.
Hal itu yang membuat kedua orangtua NH meminta S untuk menikahi NH.
• Pemilik Usaha Diminta Tidak Layani Pengunjung yang Tak Bermasker, Bila Dilanggar Ini Sanksi Menanti
• Pemkab Bireuen Terbitkan Perbup Penegakan Hukum Prokes Covid-19, Ikuti Agar tak Terkena Sanksi
Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.
Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.
Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Mahrun sempat meminta agar pernikahan antara S dan NH tak dilangsungkan.
Tetapi, keluarga mempelai perempuan tetap ngotot.
"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun.
Menurut Mahrun, pernikahan keponakannya itu tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Sebab, keluarga tak mau pernikahan itu dibatalkan.
S, anak laki-laki kelahiran 2005 itu hanya bisa tersenyum saat ditanya perihal pernikahannya.
"Rasanya lega bisa menikah, saya ikhlas, bahagia," kata S.
Sementara itu, NH yang masih duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) juga mengaku bahagia.
"Saya bahagia, rencana selanjutnya ya kita akan bekerja," kata NH.
• Brimob dan Tim Gabungan di Nagan Raya Tertibkan Pengendara tak Pakai Masker
• 51 Warga Positif Covid-19 di Nagan Raya Sembuh, RSUD Rawat 9 Pasien Probable
• Wanita Ini Kisahkan Ayahnya Meninggal Kecelakaan, Screenshot Video Call Terakhir Jadi Firasat