Berita Bireuen

Lima Dayah di Bireuen Peroleh IJOP dan NSSP, Ini Penjelasan Kankemenag

SK tersebut diperoleh melalui proses panjang dan sistim online, dengan pengisian berbagai data yang dipantu staf Kankemenag Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd, Selasa (15/09/2020) menyerahkan piagam IJOP dan sertifikat NSPP dari Kementerian Agama kepada lima orang pimpinan dayah di Kankemenag Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Lima dayah di Bireuen memperoleh piagam Izin Operasional Pondok (IJOP) Pesantren serta Surat Keputusan Penetapan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Kedua dokumen ini yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI ini, diserahkan oleh Kankemenag Bireuen, Selasa (15/09/2020) di Kankemenag Bireuen.

SK tersebut diperoleh melalui proses panjang dan sistim online, dengan pengisian berbagai data yang dipantu staf Kankemenag Bireuen.

Adapun lima dayah yang sudah mendapat IJOP dan NSPP pada gelombang pertama di Bireuen adalah:

1. Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Madinatuddiniyah Madinatussalam, Desa Paya Peudada

2. Dayah terpadu Alz Zanjabil, Buket Teukuh, Kota Juang

3. Dayah Raudhatul Mubarakah Al Idrisiyah, Desa Meunasah Puuk, Samalanga

4. Dayah Madinatuddiniyah Raudhatul Mubaraqkah Al Munawwarah, Krueng Juli Barat, Juli

5. Dayah Syamsul Maarif Al Ahmad, Desa Tanjong Bungong, Gandapura Bireuen.

Pelanggan Tikam dan Habisi Nyawa Kurir Air Mineral, Hanya Karena Galonnya Tak Diantar Empat Hari

Yusra Habib Abdul Ghani, Dokumen KMB Masih Terkunci, di Dalamnya Terdapat Status Aceh dan Papua

Proses Mendapatkan IJOP dan NSSP

Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd mengatakan, piagam IJOP dan NSSP diterbitkan dan diserahkan setelah melalui proses dan prosedur yang harus ditempuh pondok pesantren.

Prosesnya diawali dengan registrasi atau pendaftaran melalui online.

Kemudian upload dokumen persyaratan.

Setelah itu tim dari Kankemenag akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telah diupload, kemudian visitasi lapangan dan hasil visitasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved