Berita Bireuen

Lima Dayah di Bireuen Peroleh IJOP dan NSSP, Ini Penjelasan Kankemenag

SK tersebut diperoleh melalui proses panjang dan sistim online, dengan pengisian berbagai data yang dipantu staf Kankemenag Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd, Selasa (15/09/2020) menyerahkan piagam IJOP dan sertifikat NSPP dari Kementerian Agama kepada lima orang pimpinan dayah di Kankemenag Bireuen. 

Proses selanjutnya ada di Kementerian Agama RI di Jakarta, tepatnya Direktorat Pendidikan Islam, terhadap dokumen dari dayah yang telah diverifikasi diverifikasi ulang.

Setelah lengkap atau lolos maka dikeluarkan piagam  NSPP dan piagam IJOP.

"Ini adalah perdana di Bireuen memperoleh IJOP dan NSPP melalui proses online," ujar Kankemenag Bireuen..

Kemenag Aceh Singkil Verifikasi Izin Operasional Pesantren, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

VIDEO Pemkab Bireuen Awali Gerakan Gebrak Masker Dari Pesantren Abu Tumin Blang Bladeh

Kepala Seksi  Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kankemenag Bireuen, H Sulaiman S Ag mengatakan, Ponpes yang sudah mendapatkan IJOP dan NSPP dapat bebas bergerak dan tidak perlu merasa was was dengan pertanyaan wali santri terkait status dayah/pesantren karena sudah memiliki IJOP dan NSPP.

Nomor statistik IJOP dapat dimasukkan pada spanduk dan baliho Ponpes agar mudah dibaca oleh masyarakat serta wali santri.

Saat ini ada puluhan pondok pesantren sedang dilakukan verifikasi untuk mendapatkan IJOP dan NSPP, agar dapat memulai pengurusan IJOP dan NSPP melalui aplikasi EMIS Pesantren.

Pondok pesantren yang sudah memperoleh IJOP dan NSPP diharapkan untuk aktif mengentri data kelembagaan, sarana dan prasarana serta biodata pengajar, santri atau peserta didik pada aplikasi EMIS Pesantren.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved