Update CPNS 2019
Peserta SKB CPNS Abdya tak Perlu Hasil Rapid Test, Protokol Kesehatan Diberlakukan Secara Ketat
Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), membatalkan rencana melengkapi...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), membatalkan rencana melengkapi hasil rapid test terhadap peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) Formasi 2019 lingkup Pemkab setempat.
Pelaksanaan SKB yang dijadwalkan pada 22 sampai 23 September 2020 mendatang, diterapkan protap kesehatan atau protokoler kesehatan (prokes) secara ketat. Seperti harus memakai masker dan peserta diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki areal lokasi ujian.
Kepala BKPSD Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur dihubungi Serambinews.com, Selasa (15/9/2020), membenarkan rencana agar peserta SKB melengkapi hasil rapid test saat mengikuti seleksi sebagaimana pernah direncanakan akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
Namun protap kesehatan dilaksanakan secara ketat dalam upaya mencegah penyabaran Coroba Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan ini dengan pertimbangan agar tidak memberatkan peserta.
Sebab, dari laporan yang diterima dari sejumlah peserta dari luar daerah bahwa untuk rapid test membutuhkan biaya antara Rp 350.000 sampai Rp 400.000.
• MPD Minta Plt Gubernur Aceh Dukung Pembentukan Dinas Pendidikan Dayah di Kota Subulussalam
• Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Diperkirakan 2 Hari Lagi, belum Lulus? Masih Ada Kesempatan
• VIDEO Demo Mahasiswa di Lhokseumawe, Pemerintah Aceh Didesak Transparan Terkait Anggaran Covid-19
“Informasi dari peserta dari luar Kabupaten Abdya bahwa rapid test di daerah mereka butuh biaya berkisar antara Rp 350.000 sampai Rp 400.000. Akhirnya, hasil rapid teast bagi peserta SKB CPNS tak jadi kita terapkan,” kata Cut Hasnah Nur.
Diberitakan, sebelumnya Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, sempat menrencanakan peserta SKB CPNS dari luar Kabupaten Abdya, tapi masih dalam lingkup Aceh, melakukan rapid test di kabupaten masing-masing, hasilnya ditujukkan kepada panitia sebelum masuk ruangan seleksi.
Sedangkan peserta SKB CPNS lingkup Pemkab Abdya dari luar Provinsi Aceh, sudah memilih titik lokasi ujian di Kantor Regional (Kanreg) BKN Medan, 1 orang memilih titik lokasi ujian di Kanreg BKN Pusat dan 1 orang memilih titik lokasi ujian di Kanreg BKN Makasar.
Cut Hasnah Nur, juga Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pengadaan CPNS Kabupaten Abdya Formasi 2019 lebih lanjut menjelaskan, jadwal SKB tidak berubah, tetap dilaksanakan pada 22 sampai 23 September 2020.
Lokasi SKB di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya atau bersebelahan dengan Kantor BKPSDM Abdya, kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab setempat.
• Belum Dapat BLT UMKM, Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja? Ini yang Perlu Anda Perhatikan
• Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Pidana, Termasuk Narkoba dan Senpi Rakitan
• Ini Jumlah Warga Bireuen Sembuh dari Covid-19, Bupati Minta Warga Berdoa Hingga Ikuti Prokes
“Persiapan lokasi ujian sudah selesai, tim Kanreg BKN XIII Aceh juga sudah datang meninjau lokasi, tinggal hari H saja, protap kesehatan juga sudah kita persiapkan,” kata Cut Hasnah.
Peserta SKB CPNS Abdya Formasi 2019 harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai.
“Peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk registrasi,” kata BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur kepada Serambinews.com.
Untuk itu, peserta diwajib membawa e-KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga yang digunakan pada ujian SKD dan Kartu Peserta SKB.
Peserta yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB dan e-KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan asli serta tidak pekaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKB.
Jika kartu tanda peserta hilang/rusak, yang bersangkutan wajib melapor kepada panitia daerah satu hari sebelum pelaksanaan SKB.
Peserta juga diminta melihat informasi menyangkut pelaksanaan SKB dengan melihat website http://bkpsdm.aceh barat dayakab.go.id.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta,” kata Cut Hasnah Nur.
Kepastian pelaksanaan SKB CPNS pada 22 sampai 23 September mendatang, sesuai dengan surat dari Kepala BKN Regional XIII Nomor 173/KANREG-XIII/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020, Perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
• Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, BNPT Dalami Dugaan Pelaku Terkait Jaringan Teroris
• YARA Desak Penegak Hukum Usut Aksi Sulap SPPD di DPRK Abdya, Diduga Libatkan Sejumlah Pejabat
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Abdya, Cut Hasnah Nur menjelaskan, peserta SKB CPNS lingkup Pemkab Abdya akan diikuti 325 peserta.
Jadwal pendaftaran ulang peserta SKB CPNS formasi 2019, telah berakhir 7 Agustus lalu. Dari 327 CPNS yang berhak mengikuti SKB karena lulus SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), dua orang tidak mendaftar ulang.
Sebanyak 325 peserta yang mendaftar ulang memilih empat titik lokasi SKB, yaitu 315 orang memilih titik lokasi SKB di Abdya, yaitu di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya.
Selanjutnya, 8 orang memilih titik lokasi ujian di Kantor Regional (Kanreg) BKN Medan, 1 orang memilih titik lokasi ujian di Kanreg BKN Pusat dan 1 orang memilih titik lokasi ujian di Kanreg BKN Makasar.
"Jadi, untuk Abdya yang berhak mengikuti SKB sebanyak 325 orang, sebanyak 315 orang peserta memilih lokasi ujian di Abdya,” katanya.
Ujian SKB akan dilaksanakan selama 2 hari, dan per harinya ada 3 sesi, dengan waktu 90 menit. Untuk sesi pertama, dijadwalkan peserta akan mengikuti ujian dari pukul 08.00 WIB hingga Pukul 09.30 WIB.
Sesi kedua, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, dan sesi ketiga dijadwalkan pada pukul 14.00 WIBh hingga pukul 15.30 WIB.
Tindak lanjut dari surat edaran BKN, BKPSDM Abdya mengeluarkan Pengumuman Nomor 810/17/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang jadwal SKB SPNS di lingkungan Pemkab Abdya Formasi 2019.
Selain menjelaskan jadwal SKB, pengumuman tersebut berisikan tata tertib tentang kewajiban, larangan dan saksi bagi peserta.
• Piala Thomas dan Uber 2020 Resmi Ditunda, BWF Belum Tetapkan Jadwal Pengganti
• Satlantas Polres Aceh Timur Santuni Kaum Duafa
Kewajiban peserta, antara lain seluruh peserta SKB wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN.
Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksaan seleksi.
Peserta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana dasar berwarna hitam dan bersepatu, bagi yang menggunakan jilbab diseragamkan dengan berwarna hitam (Peserta yang memakai celana jeans dan atau sandal tidak diperkenankan mengikuti SKB).
Larangan bagi peserta antara lain, membawa buku atau catatan lain, membawa kalkulator, telepon gemgam atau alat komunikasi, kamera, jam tangan, perhiasan dan aksoseris lainnya.
Sanksi bagi peserta antara lain, bagi peserta seleksi saat pemeriksaan oleh tim kesehatan dengan hasil suhu tubuh >37,3 derajat cersius dan direkomendasikan tidak dapat mengikuti seleksi.
Namun peserta bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada seksi cadangan, namun jika tidak mengikuti ujian pada sesi cadangan maka dianggap gugur.
Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.(*)
• Tim Gabungan Pijay Razia, Masih Sebatas Teguran, Pulang ke Rumah Ambil Masker
• Boyong Tujuh Anaknya Pindah Keyakinan, Fatimah Mantap Memeluk Agama Islam
• Kim Kyong-hee, Putri Pendiri Korut yang Dikira Sudah Meninggal, Suaminya Dieksekusi Kim Jong un
• Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hjcuthasnahnur.jpg)