Berita Abdya

YARA Desak Penegak Hukum Usut 'Aksi Sulap' SPPD di DPRK Abdya, Diduga Libatkan Sejumlah Pejabat

Menurut Khairul, penyelidikan ini penting dilakukan agar dugaan tersebut bisa dibuktikan secara hukum yang berlaku.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Ketua dan Sekretaris YARA Abdya, Miswar SH (kanan) dan Erisman SH. 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Barat Daya (YARA Abdya) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan 'aksi sulap' Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai dan tenaga kontrak di Sekretariat DPRK Abdya.

"Ya, kami meminta penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan 'aksi sulap' SPPD ini," ujar Kabid Hukum dan HAM YARA Abdya, Khairul Azmi SH kepada Serambinews.com, Selasa (15/9/2020).

Menurut Khairul, penyelidikan ini penting dilakukan agar dugaan tersebut bisa dibuktikan secara hukum yang berlaku. Apalagi diduga perbuatan itu sudah berlangsung lama dan dilakukan berulang kali.

Aksi 'sulap' SPPD ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami dari YARA juga meminta kepada penegak hukum secepatnya mengusut dugaan aksi sulap tersebut. Jangan hanya fokus kepada dana desa saja, sedangkan dugaan tindak pidana yang besar lainnya luput dari pantauan," tegasnya.

Dua Tersangka Korupsi Pamsimas Ditahan  

Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Pidana, Termasuk Narkoba dan Senpi Rakitan

VIDEO Demo Mahasiswa di Lhokseumawe, Pemerintah Aceh Didesak Transparan Terkait Anggaran Covid-19

Karena, lanjut dia, pengakuan dari sejumlah pejabat dan oknum pegawai yang menerima uang tidak sesuai dengan besaran angka seharusnya, bisa menjadi bukti awal bagi penyidik untuk masuk dan mengusut kasus tersebut.

"Pengakuan Pj Kabag Umum di Sekretariat DPRK itu bahwa dia hanya menerima uang teken, menjadi bukti nyata ada 'aksi sulap' SPPD di Sekretariat DPRK Abdya, sehingga tidak ada alasan penyidik tidak mengusutnya," tukas dia.

Selain itu, Khairul juga meminta kepada Inspektorat Abdya agar secepatnya dan harus objektif melalukan audit internal dugaan 'aksi sulap' SPPD di Sekretariat DPRK tersebut.

Karena, paparnya, 'aksi sulap' SPPD itu diduga bukan hanya dimainkan satu orang pejabat saja, namun melibatkan sejumlah pejabat lainnya.

Ini Jumlah Warga Bireuen Sembuh dari Covid-19, Bupati Minta Warga Berdoa Hingga Ikuti Prokes

Belum Dapat BLT UMKM, Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja? Ini yang Perlu Anda Perhatikan

Terjaring Razia Tak Pakai Masker di Aceh Timur, Ini Ikrar Pengendara Sepmor

"Selama ini sangat aneh, ada temuan di dinas-dinas baru diketahui setelah ada audit BPK. Harusnya, jika ada temuan, APIP atau Inspektorat lebih dulu tahu, ketimbang yang lain," sebutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved