Pekerja Refleksi Lecehkan Pelanggan

BREAKING NEWS - Lecehkan Pelanggan, Polisi Tangkap Pekerja Refleksi di Banda Aceh

MZ (22), pria asal Pandrah, Bireuen, diringkus aparat Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, setelah dilaporkan melecehkan seorang pelanggan, Rabu (16/9/2020).

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis (tengah) didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi (kanan) dan Kasat Reskrim, Aiptu Rony Asmui (kiri). 

Namun, justru mendapat hal yang tidak senonoh dari tersangka.

Korban RI yang merasa keberatan dengan apa yang dilakukan tersangka, langsung melaporkan kasus yang menimpanya, Rabu (16/9/2020) siang itu ke Mapolsek Kuta Alam.

"Begitu kami terima laporan, sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama," ujar Iptu Chalis didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi SH.

"Kami langsung menjemput tersangka di usaha refleksi tersebut. Penahanannya resmi kita lakukan keesokan harinya, Kamis (17/9/2020)," tambahnya.

Kini tersangka harus mendekam di sel Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Menyalahi Aturan, Bupati Nagan Raya Surati ke Kemenaker Minta Tunda Datangkan TKA Cina ke PLTU  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved