Berita Aceh Jaya

Kapal Kontainer Berlabuh di Aceh Jaya, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Jaya Atasi Covid-19

Sikap pemerintah yang memberi izin masuk kapal kontainer ini dinilai bertentangan dengan upaya pencegahan Covid-19 di Aceh Jaya yang masuk zona merah.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
serambinews.com/Riski Bintang
Kapal pengangkut kontainer saat berada dikawasan laut Aceh Jaya tepatnya Pelabuhan Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Minggu (20/9/2020) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah masyarakat di kabupaten Aceh Jaya mempertanyakan keseriusan pemerintah setempat dalam mengatasi pandemi Covid-19 dimana kabupaten tersebut saat ini juga masuk ke dalam wilayah dengan status zona merah penyebaran Covid-19.

Seperti yang diungkapkan Masna, warga Aceh Jaya yang mengaku kecewa kepada pemerintah karena memberikan izin kapal pengangkut material PLTU 3-4 bersandar di pelabuhan Calang di saat Aceh Jaya sedang dalam zona merah.

Menurutnya, hal itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak serius dalam melakukan pencegahan Covid-19 dan lebih condong menunjukkan sikap tembang pilih.

"Aceh Jaya zona merah Covid-19. Seharusnya pemerintah tidak boleh seperti itu, hentikan dulu aktifitas semacam itu, fokus penanganan," ungkapnya.

Mazna sendiri menyampaikan dengan hal tersebut menunjukkan bahwasanya penegakan dan pencegahan Covid-19 hanya dilakukan seremonial semata dan bukan dilakukan dengan serius.

"Saya rasa pemerintah lebih cerdas dan lebih paham dari saya, hanya saja pencegahan yang dilakukan sekarang apa? Kapal luar masuk bebas, semuanya bebas keluar masuk, ayolah pemerintah benar-benar Selesaikan pandemi ini," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan seorang warga lainnya, yang merasa ada hal yang aneh dilakukan pemerintah saat ini.

"Kita berbicara logika saja, peningkatan kasus Covid-19 di Aceh Jaya naik tajam, dan Corona itu menular. Sekarang orang luar daerah dibiarkan masuk, apakah ada yang jamin tidak akan membuat klaster baru Covid-19?," tanyanya.

Sementara itu Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Jaya, Idham Chalid mengatakan, meskipun Aceh Jaya masuk dalam kategori zona merah, tidak ada larangan terkait dengan kedatangan kapal.

"Tidak ada larangan, karena sesuai dengan protokol kesehatan dan seluruh ABK juga dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif," ungkapnya.

Ia menyampaikan, jika rapid test yang dilakukan pihaknya terhadap 30-an ABK dari tiga kapal itu semuanya non reaktif.(*)

VIDEO - Rekening Tidak Valid Alasan Kenapa Dana BLT Belum Masuk ke Rekeningmu

Bupati Gayo Lues, M Amru Serius Perjuangkan Provinsi ALA, Akan Temui dan Yakinkan Bupati Serumpun

VIDEO Viral - Misteri Bayangan Hitam Berlari Seperti Tuyul di Konter HP Terkuak

Pengacara Wanita Iran Dilarikan dari Penjara ke Rumah Sakit, Seusai Mogok Makan 40 Hari

VIDEO - Terbesar Ketiga di Dunia, Masjid Bekas Pusat Misionaris Katholik Kembali Dibuka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved