Ketua PP Taman Iskandar Muda, Cagar Budaya Gampong Pande jangan Dirusak oleh IPAL
Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh diingatkan untuk melindungi dan merawat Cagar Budaya Gampong Pande, yang berada di Kecamatan..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
“Oleh karena itu, PPTIM meminta Pemko Banda Aceh untuk segera mencari solusi bagaimana cara terbaik untuk mengembalikan citra kota yang bersejarah pada era abad ke 17 di masa kejayaan Aceh. PPTIM meminta Pemerintah Aceh untuk segera mencari solusi agar tidak merusak situs sejarah Aceh, termasuk Gampong Pande sebagai kawasan besar tempat bersejarah yang perlu diselamatkan,” demikian Surya Darma.(*)
• Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Capai Rp 1.800 per Kilogram
• Mendagri Surati KPU, Larang Kerumunan Massa dan Konser dalam Pilkada 2020
• Pemain dan Tim Ofisial Persiraja Selesai Menjalani Swab Test di Unsyiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-ketua-umum-pp-tim-surya-darma-1.jpg)