Luar Negeri
Empat Tentara Kamerun Dipenjara, Terbukti Membunuh Wanita dan Anak-Anak Pada 2015
Empat tentara Kamerun dijatuhi hukuman 10 tahun penjara seusai terbukti menembak mati dua wanita dan dua anak-anak pada 2015.
Editor:
M Nur Pakar
FOTO: BBCNews
Seorang tentara menggiring seorang wanita yang menggendong anaknya sebelum ditembak mati di Kamerun pada 2015
Jarang ada tentara yang dihukum karena pembunuhan warga sipil di Kamerun, tetapi itu telah terjadi sebelumnya.
Tiga orang saat ini berada di penjara atas kematian 13 warga sipil di wilayah Barat Laut negara itu, tempat militer memerangi pemberontakan separatis.
Hukuman 10 tahun mungkin tampak ringan, tetapi itu sejalan dengan insiden serupa, kata seorang pengacara.(*)
• VIDEO - Pedagang Bubur Fasih Berbahasa Jepang, Pernah Dipakai Jadi Penerjemah Tim Futsal