Update Corona Aceh
Ombudsman: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis, Layanan BPJS Harus Fleksibel
"Katanya medis garda terdepan, tapi perlengkapan untuk mereka belum memadai. Begitu juga rumah sakit rujukan seperti asal tunjuk saja.”
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
"Katanya medis garda terdepan, tapi perlengkapan untuk mereka belum memadai. Begitu juga rumah sakit rujukan seperti asal tunjuk saja.”
Laporan | Nasir Nurdin
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dialog pelayanan kesehatan di masa pandemi yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman, IDI, dan DPRA mengangkat berbagai isu kekinian termasuk insentif tenaga medis yang tersendat penyalurannya.
Dialog yang berlangsung di TVRI Aceh, Senin (21/9/2020) menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, Ketua IDI Aceh Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT, dan Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani.
Terkait pelayanan kesehatan, Taqwaddin mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan wajib dan dasar. Pada prinsipnya dalam keadaan normal pelayanan bidang kesehatan tidak boleh terhenti.
Namun, lanjut Taqwaddin, karena keadaan darurat, di mana ada paramedis di puskesmas tertentu terpapar Covid-19, maka demi kemaslahatan publik, dibolehkan tutup pelayanan.
• Bupati Aceh Barat Positif Corona, Melantik Pejabat dari Lokasi Isolasi Mandiri
• Rekonsiliasi Aceh; Peran Wali Nanggroe
"Jika Puskemas Kecamatan A tutup, seharusnya Puskesmas Kecamatan B yang berdekatan harus menerima pasien dari puskesmas yang tutup sehingga layanan kesehatan tetap berjalan," sebut Taqwaddin.
Taqwaddin juga berharap BPJS mempermudah proses layanan kesehatan bagi masyarakat. Masalah faskes harus fleksibel.
"Jangan sampai pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu hanya karena administrasi faskes, mohon ini dipermudah," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Aceh menempati posisi 10 besar kasus Covid-19 atau masuk zona merah nasional. Ada beberapa puskesmas yang tutup karena pegawainya terpapar virus mematikan asal Wuhan, Cina tersebut.
• Peringatan Serius Bagi Pejabat Pelayan Publik
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Dr. Safrizal menegaskan pelayanan kesehatan tetap harus jalan, walau dalam kondisi apapun.
"Penutupan dilakukan karena penyesuaian, dan kemudian akan dibuka kembali. Sifatnya hanya sementara," kata Safrizal.
Asal Tunjuk
Ketua Komisi V DPRA yang membidangi kesehatan, M Rizal Falevi Kirani, menyoal kurangnya peralatan yang dimiliki rumah sakit rujukan di daerah.
Falevi juga menilai kurangnya dana refocusing untuk bidang kesehatan.