Viral Medsos
Rekaman CCTV, Fokus Terhadap Ponselnya, Perempuan Ini Tabrak Seseorang yang Ternyata Mertuanya
Perempuan bernama Fatheha Begum Abedin berusia 29 tahun menabrak mertuanya yang berusia 61 tahun hingga mengalami luka parah.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Perempuan bernama Fatheha Begum Abedin berusia 29 tahun menabrak mertuanya yang berusia 61 tahun hingga mengalami luka parah.
SERAMBINEWS.COM - Fatheha Begum Abedin (29) wanita yang fokus terhadap ponselnya saat berkendara, sehingga ia menabrak seseorang hingga luka parah dan korban itu ternyata mertuanya.
Wanita ini pun ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melansir dari The Sun, Senin (21/9/2020), Fatheha Begum Abedin menabrak mertuanya yang berusia 61 tahun hingga mengalami luka parah.
Disebut ia tidak sengaja melakukannya karena fokus terhadap suara ponselnya, sehingga tidak melihat jalanan, sampai menabrak.
Kejadian ini terjadi di Leicester dan terekam CCTV, ketika mertuanya terbanting setelah ditabrak oleh Fatheha.
Tabrakan itu membuat mertuanya terlempar ke kap mesin dan menghancurkan kaca depan mobilnya.
Abedin berulang kali berbohong untuk menutupi keterlibatannya dalam kecelakaan, ia dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan.
Meskipun menderita patah tulang panggul, ayah mertuanya muncul di pengadilan untuk mendukung Abedin.
Tragisnya setelah menabrak, Abedin tidak berhenti untuk membantu mertuanya, ia malah terus mengemudikan mobilnya menjauhi lokasi kejadian.
• Ingin Gulingkan PM Muhyiddin Yassin, Anwar Ibrahim Bakal Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia?
• Arab Saudi Buka Umrah Mulai 4 Oktober, Jumlah Jamaah 30 Persen dari Kapasitas Masjidil Haram
• Terjaring Razia Masker, 78 Warga Bireuen Diingatkan Tim Satgas Covid-19 dan Teken Surat Perjanjian

Dia bahkan memperbaiki kaca depan mobilnya yang rusak sebelum polisi sempat memeriksanya untuk menutupi kejahatan itu.
Polisi Leicestershire menjelaskan dia telah menghapus 32 pesan teks dari ponselya karena pesan itu dapat memberatkannya.
Meskipun kaca depan pecah, Abedin berusaha berbohong, membuat dirinya semakin konyol untuk menutupi keterlibatannya.
Ia bersikeras dia tidak menyadari tabrakan itu.
Ketika kebohongannya mulai tercium, ia mulai beralasan ketika terjadi tabrakan, ia kehilangan kesadaran disebabkan oleh serangan asma, sehingga ia tidak memiliki ingatan mengenai kejadian tabrakan dengan mertuanya.
Dia juga mengklaim kerusakan pada mobilnya disebabkan oleh pencuri yang masuk untuk mencuri ponselnya.
Abedin akhirnya mengaku bersalah atas dua pelanggaran yang menyebabkan cedera serius, karena mengemudi berbahaya dan memutarbalikkan jalannya keadilan.
Keluarganya awalnya tidak mengetahui apa yang telah dia lakukan, tetapi akhirnya mengetahui keterlibatannya saat penyelidikan polisi berlanjut.
Dia ditangkap dan diwawancarai 11 hari setelah kecelakaan itu.
• Ini Penjelasan Kepala Dinas Soal Bantuan Langsung Tunai Periode Juli - September di Aceh Utara
• Inilah Hukum Paling Ketat di Dunia, Lese-majeste: Raja Thailand Tak Boleh Dikritik
Kerabatnya menarik dukungan atas masalah yang dituntut di Pengadilan Leicester Crown.
Hakim Robert Brown menjelaskan kejadian yang sebenarnya, menurut informasi yang ia terima.
"Anda bepergian dengan mobil Anda pada dini hari untuk mengambil makanan yang dibawa pulang.
"Kebetulan saja ayah mertuamu sedang menyeberang di depan kendaraanmu.
"Kamu tidak berhenti. Kamu tidak berkeinginan membantu sedangkan yang lain berhenti untuk membantu namu kamu melanjutkan perjalanan.
"Jelas bagi saya, bahwa Anda tidak hanya tahu bahwa Anda telah terlibat dalam tabrakan lalu lintas jalan, tetapi juga berusaha keras untuk menutupi keterlibatan Anda," kata hakim.
Seorang pria yang tidak bersalah ditangkap dan ditahan semalaman oleh polisi dengan alasan dia dianggap sebagai pelaku.
"Ayah mertua Anda dibawa ke Leicester Royal Infirmary dan menghabiskan total 11 hari di sana.
"Dia duduk di pengadilan hari ini dan telah menulis pernyataan di mana dia mengungkapkan cinta dan kasih sayangnya untuk Anda.
"Dia menekankan pentingnya Anda baginya, istrinya, dan keluarganya.
"Dia memaafkanmu atas apa yang terjadi malam itu.
"Anda melakukan apa saja yang Anda mampu untuk menghindari tanggung jawab atas perilaku Anda, sampai Anda dipaksa untuk membuat pengakuan yang Anda miliki.
"Ini adalah upaya yang disengaja dan berkelanjutan untuk menghindari tanggung jawab atas apa yang telah Anda lakukan," hakim menambahkan penjelasan. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• Ditinggal Ibu dan Diusir Ayah Tiri, 4 Kakak Beradik Hidup Terlantar dan Ditemukan saat Kelaparan
• Pegawai Terpapar Covid-19, Begini Cara Kantor BPJS Kesehatan Lhokseumawe Layani Warga
• Ini Ancaman Hukuman Bagi Empat Pelaku Penculik Bos Dealer di Lhokseumawe, Dijerat Pasal Berlapis