Update Corona di Bireuen

Terjaring Razia Masker, 78 Warga Bireuen Diingatkan Tim Satgas Covid-19 dan Teken Surat Perjanjian

Bila tidak atau lupa memakai masker, diarahkan ke meja panitia untuk menandatangani surat pernyataan dan surat perjanjian.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Tim gabungan melakukan operasi yustisi atau razia masker di depan Kantor Bupati Bireuen, Selasa (22/09/2020). 

Tim razia memberhentikan setiap pengendara roda dua maupun roda empat. Bila tidak atau lupa memakai masker, diarahkan ke meja panitia untuk menandatangani surat pernyataan dan surat perjanjian.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN- Sebanyak 78 warga Bireuen diingatkan tim Satgas pencegahan Covid-19 Bireuen, dalam operasi yustisi penegakan disiplin pemakaian masker di ruas jalan depan Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Selasa (22/09/2020).

Dalam operasi yustisi hari kedua, melibatkan personel dari Polres Bireuen, Kodim 0111/Bireuen, Satpol PP dan WH, serta dari Dinkes Bireuen.

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE melalui ketua tim operasi Usman Kelana kepada Serambinews.com, Rabu (23/09/2020) mengatakan, operasi yustisi atau disebut razia masker berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Sasaran utama adalah warga yang belum memakai masker, terutama pengendara roda dua dan roda empat.

Tim razia memberhentikan setiap pengendara roda dua maupun roda empat.

Bila tidak atau lupa memakai masker, diarahkan ke meja panitia untuk menandatangani surat pernyataan dan surat perjanjian.

8 Fakta Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Pasok Sabu dan Ekstasi dari Aceh, Jaringan PO Bus Pelangi

Tujuan razia katanya, menindaklanjuti perintah pimpinan dan juga sebagai upaya
pencegahan Covid-19.

Sebagaimana peraturan Bupati Bireuen nomor 35 tahun 2020
tentang razia masker.

Dalam razia tersebut, sebanyak 45 orang membuat surat pernyataan berjanji akan tetap menggunakan masker.

Kemudian 19 orang lainnya dikenakan sanksi ringan, berupa membaca ayat-ayat pendek.

Serta sebanyak 20 orang lainnya membuat perjanjian, bila kedapatan sekali lagi tidak
menggunakan masker maka akan diberikan sanksi menurut peraturan Bupati
Bireuen secara bijaksana.

Usman Kelana menambahkan, sejak razia yang berlangsung pada hari pertama yaitu Senin (21/09/2020) sudah banyak warga Bireuen menggunakan masker, begitu juga para pengendara.

Dalam razia di depan kantor Bupati Bireuen, sebagian besar pengendara sudah memiliki masker, namun enggan dipakai. “

"Tim operasi yustisi mengingatkan masyarakat Bireuen, terutama sekali agar tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar sebagai langkah pencegahan covid-19,” pesannya. (*)

Pasutri Gendong Anak ke Itsbat Nikah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved