Berita Langsa

Toke Seum Copot dr Fardhyani dari Direktur RSUD Langsa, Tunjuk Plh dr Helmiza Fahry

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, memberhentikan (mencopot) jabatan dr Fardhyani dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Toke Seum saat memerintahkan petugas di RSUD Langsa membuka gembok pintu IGD rumah sakit tersebut. 

Laporan Zubir |Langsa

 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, memberhentikan (mencopot) jabatan dr Fardhyani dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Selanjutnya, Toke Seum langsung menunjuk dr Helmiza Fahry SpOT yang kini dokter ordthopedy di RSUD Langsa, sebagai pengganti sementara atau Plh direktur rumah sakit milik pemerintah tersebut.

"Hari ini juga saya telah memberhentikan dr Fardhyani sebagai direktur, dan menunjuk sementara jabatan direktur (Plh) kepada dr Herlmiza," sebut Toke Seum.

Kepada dr Helmiza, beliau memibta agar segera membenahi pelayanan di rumah sakit ini dan mengaktifkan kembali pelayanan di IGD RSUD Langsa.

"Apapun masalah terjadi di RSUD Langsa jangan cepat panik hingga mengambil kebijakan yang salah, cari solusi bersama yang terbaik," pesan Toke Seum kepada Plh Direktur RSUD Langsa.

Sebelumnya dilaporkan, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE atau Toke Seum, Rabu (23/09/2020) siang ini mendadak ke RSUD Langsa dan memerintahkan pelayanan di IGD dibuka kembali.

Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek, Polisi Sita Kondom Hingga Uang Jutaan Rupiah

VIDEO Detik-detik Pria Bertopeng Rampas Emas Dijalanan, Aksinya Ditonton Warga

Arab Saudi Buka Lagi Ibadah Umrah, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Gagal Berangkat

Instalasi Gawat Darurat (IGD) umum RSUD Langsa itu ditutup sejak tanggal 16 September lalu, pasca 31 tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit ini positif Covid-19.

Toke Seum didampingi Plh Sekda Kota Langsa, Junaidi SKM, Asisten I Suriyatno AP, Kepala Bappeda Darpian SE, datang ke RSUD Langsa pukul 14.00 WIB langsung menuju ke IGD.

Saat itu juga Toke Seum, memerintahkan petugas di RSUD Langsa, membuka pintu IGD yang sejak tanggal 16 September lalu digembok.

"Saya sudah perintah kemarin jangan ditutup, kenapa sampai sekarang masih ditutup," tanya Toke Seum, kepada Wadir Pelayanan RSUD Langsa, Samsul, dan Wadir Administrasi Umum, Hadi Wajaya, ketika di IGD RSUD Langsa itu.

Saat kedatangan Wali Kota tidak terlihat Direktur RSUD Langsa, dr Fardhyiani, hanya ada berapa pejabat bawahannya saja.

"Dalam kondisi perang saja, rumah sakit tidak boleh tutup, karena rumah sakit adalah pelayanan utama kesehatan yang sangat dan dibutuhkan masyarakat," ujar Wali Kota Langsa.

Toke Seum menuturkan, di saat kondisi pandemi Covid-19 seperti inilah, pelayanan masyarakat terutama petugas medis di rumah sakit diuji tetap melayani masyarakat yang sakit.

Ia menegaskan, dengan kondisi separah apapun yang terjadi, tidak boleh rumah sakit ini ditutup rumah sakit wajib buka untuk melayani masyarakat. Jika rumah sakit tutup, mau kemana lagi maayarakat berobat.

Semua persoalan harus dicari solusinya, dan solusinya bukan dengan menutup rumah sakit. Karena dengan ditutup tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi akan terus memperparah masalah.

"Kita tidak boleh panik, dengan kondisi sekarang ini di Langsa banyak nakes dan masyaramat yang terpapar Covid-19, kita harus mencari solusi, dan solusinya bukan menutup rumah sakit ini," sebutnya.

Apabila dokter tidak ada, kata Toke Seum, perawat juga bisa ditempatkan sementara di IGD RSUD Langsa ini, yang penting pelayanan di sentra pelayanan utama ini tetap berjalan.

Dokter yang ada di Puskesmas bisa diperbantukan dulu ke RSUD Langsa, sambil menunggu jika dokter-dokter di RSUD ini masih belum sembuh. Bukan mengambil sikap langsung menutup IGD sampai lama.

"Jika tutup 1 hari untuk proses netralisasi gedung IGD itu bisa, tapi jangan sampai berhari-hari, sayang masyarakat kemana mereka harus berobat jika sakit," tutup Wali Kota.(*)

 

Muhyiddin Yassin Tegaskan Masih PM Malaysia yang Sah, Minta Anwar Ibrahim Membuktikan Klaimnya

Sekolah Tatap Muka di Aceh Tengah Kembali Ditunda

Pelanggar Perbup Prokes Covid Masih Dikenakan Sanksi Sosial belum Dijerat Denda, Ini Alasannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved