Pria Ini Nekat Bunuh Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Ipar, Takut Ketahuan Istri dan Warga

Pria yang berprofesi sebagai dukun ini nekat membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkan korban karena takut ketahuan istri dan warga.

Editor: Faisal Zamzami
NET
Ilustrasi 

"Warga curiga dengan tersangka.

Kemudian melapor kepada kita.

Setelah kita cek ternyata memang benar," terang Tohari.

Tohari mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Desa Gentan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (4) sub ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiganya," kata Tohari. (*)

Tinjau Krueng Beukah, Tim BPBK Abdya Janji Usulkan Pembangunan Pengaman Tebing Senilai Rp 12 Miliar

Plt Gubernur Serahkan Penghargaan ke Istri Almarhum Dokter Imay Indra, Meninggal Akibat Covid-19

Ini Sanksi Bagi ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan di Gayo Lues

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun di Boyolali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Adik Ipar"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved