Berita Aceh Jaya
Tuha Peut dan Warga di Aceh Jaya Usul Keuhcik Diberhentikan, Ini Masalahnya serta Jawaban Keuchik
Ia meminta Bupati Aceh Jaya agar merespons surat Tuha Peut untuk memberhentikan keuchik.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
"Tapi kami melihat audit itu tidak seperti yang seharusnya," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta Bupati Aceh Jaya agar merespons surat Tuha Peut untuk memberhentikan keuchik.
"Surat sudah kami berikan, masyarakat yang tanda tangan lebih dari setengah, jadi kami harapkan agar diproses, demi kepentingan masyarakat bukan hanya kepentingan satu orang saja," tandasnya.
Jawaban Keuchik
Sementara itu, Keuchik Meutara, Saiful Bahri yang dihubungi Serambinews.com, membantah semua tuduhan tuha peut.
Bahkan dirinya sendiri menyanggah jika dikatakan tidak bersedia menghadiri rapat permintaan LPJ yang dibuat oleh Tuha Peut Gampong.
"Kalau masalah tidak hadir rapat, bukan saya tidak hadir, jadi daerah kita zona merah tidak boleh ada keramaian," katanya.
"Saya juga sudah pernah ajak duduk bersama dengan mereka namun tidak mau, dan itu terjadi karena ada yang tidak suka sama saya secara pribadi," tambah Saiful Bahri.
Soal LPJ, kata Saiful, juga sudah pernah dijelaskan bahwa LPJ akan diberikan setelah dilakukan audit oleh inspektorat.
"Jadi mereka tidak mau menunggu," ungkapnya.
Terkait usulan untuk memberhentikan dirinya sebagai keuchik, Saiful juga menyebut banyak persoalan.
Salah satunya, tanda tangan masyarakat yang dikumpulkan itu menurutnya tidak asli.
"Jadi masyarakat diundang rapat untuk ini, tapi kop surat beda, terus ada yang sudah pergi belajar mengaji keluar ada juga tanda tangan dia di situ," pungkasnya.(*)