Berita Aceh Besar

Anggota Dewan Minta Pemkab Aceh Besar Tampung Gabah Petani

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas terkait diminta memastikan stok gabah terjamin di pasaran dan harga terjangkau sehingga tidak merugikan petani.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar, Mursalin SHI. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar, Mursalin  SHI meminta Pemkab Aceh Besar  menampung gabah petani. 

“Stok gabah di Aceh agar aman, kita minta pemerintah membeli gabah petani,"ujar Mursalin SHI, kepada Serambinews.com, Jumat (25/9/2020).

"Jangan sampai petani menjual gabah ke medan sehingga stok gabah di Aceh menipis dan harga beras tak stabil di pasaran di Aceh Besar.

Menurut dia, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas terkait agar memastikan stok gabah terjamin di pasaran dan harga terjangkau sehingga tidak merugikan petani di tengah pandemi Covid-19.

Karena, dampak Covid-19 di Aceh Besar khususnya bagi petani sangat terasa sekali kalau sampai harga gabah murah. 

Untuk antisipasi harga gabah tidak dipermainkan para tengkulak, disini perlu Pemerintah membeli gabah petani.

Pemerintah wajib menjaga harga gabah sesuai dengan harga standar, jangan sampai ketika panen raya harga gabah jadi turun di Pasaran, padahal permintaan beras cukup tinggi di Aceh. 

Ini sangat merugikan petani, apalagi di tengah virus corona melanda Aceh Besar sangat berdampak sekali terhadap perekonomian khususnya petani sawah di Aceh Besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Ir Fuadi Akhmad, mengatakan, harga gabah kering berkisar Rp 4.700/Kg, gabah kering giling mencapai Rp 5.000.

Luas lahan sawah 25.692 hektare. 

Menurut dia, stok pangan aman di Aceh Besar karena ada lumbung pangan masyarakat.(*)

Jika Pajak Resmi Dihapus, Harga Baru Mobil Sedan di Indonesia Bisa Semurah Ini, Berikut Daftarnya

Gegara Ditolak untuk Ketemuan, Oknum Kades di NTT Kirim Foto Kelaminnya ke Istri Seorang Warganya

Fortuner, Pajero Sport dan CR-V Bakal Berkisaran Rp 200 Jutaan, Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen

KABAR GEMBIRA! 51.000 Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PNS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved