Jumat, 15 Mei 2026

Luar Negeri

Berani Melawan Tradisi, Mahasiswi Ini Kobarkan Demonstrasi Menentang Raja Thailand

"Saya memutuskan untuk berbicara karena kalau kita tidak berani mengatakannya, perubahan tidak akan terjadi," katanya

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
AP/Wason Wanichakorn
Panusaya Sithijirawattankul, seorang mahasiswa berusia 21 tahun sekarang menjadi simbol perjuangan generasi muda di Thailand 

SERAMBINEWS.COM - Mempertanyakan kekuasaan Raja Thailand selama ini adalah hal yang tabu dan pelakunya bisa dikenai hukuman penjara lama.

Namun sekarang semakin banyak generasi muda Thailand yang menyatakan dengan terbuka penentangan terhadap monarki.

Salah seorang diantaranya adalah Panusaya Sithijirawattankul, seorang mahasiswa berusia 21 tahun sekarang menjadi simbol perjuangan generasi muda di sana.

Mahasiswi ini berani melawan tradisi, mengobarkan protes berujung demonstrasi, menentang Raja Thailand.

Dengan belasan ribu orang tergabung dalam unjuk rasa baru-baru ini, yang tidak jauh dari Grand Palace di Bangkok, Panusaya menyampaikan protes terhadap sistem politik dan kerajaan yang ada saat ini di Thailand.

Panusaya berbicara dalam unjuk rasa terbesar anti-sistem kerajaan sejak tahun 2014, ketika Jenderal Prayuth Chan-Ocha mengambil alih kekuasaan lewat kudeta.

"Kita memiliki ideologi yang sama, niat yang sama, tujuan yang sama: mengakhiri rezim Prayuth, dan melakukan reformasi terhadap kerajaan, bukankah begitu?" katanya yang disambut meriah oleh peserta unjuk rasa.

Tanpa rasa takut terhadap aturan hukum yang melarang warga menghina raja, Panusaya dengan suara lantang mengatakan keinginannya agar keluarga kerajaan memiliki kuasa lebih sedikit di dunia politik.

Inilah Hukum Paling Ketat di Dunia, Lese-majeste: Raja Thailand Tak Boleh Dikritik

Pendemo di Thailand Berani Menentang Raja, Serukan Reformasi Monarki di Negeri Gajah Putih

"Saya memutuskan untuk berbicara karena kalau kita tidak berani mengatakannya, perubahan tidak akan terjadi," katanya, dikutip dari ABC News, Jumat (25/9/2020).

"Saya tidak takut masuk penjara," ujarnya.

Meskipun mengatakan hal tersebut, Panusaya bersikeras mengatakan bahwa dia tidaklah menghina kerajaan.

"Kita tidak ingin menghancurkan institusi. Usulan kami adalah reformasi, bukan revolusi," tambahnya.

Jika warga negara yang menghina kerjaan, hukuman penjara dapat dijatuhi antara 3 sampai 15 tahun.

Mungkin saja, Panusaya dapat dijatuhi hukuman penjara, bila dinyatakan bersalah oleh undang-undang yang disebut lese majeste law.

Beberapa orang telah ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan sejumlah jaminan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved