Berita Lhokseumawe

Kisah Muslim Rohingya, Manusia Tanpa Warga Negara yang Kerap Mendapat Perlakuan Buruk

Persoalan Migran Rohingya sepertinya tidak kunjung selesai, puluhan tahun yang lalu, mereka sudah hidup terlunta-lunta...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Ziabur Rahman (33) Migran Rohingya gelombang pertama di BLK Lhokseumawe, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Persoalan Migran Rohingya sepertinya tidak kunjung selesai, puluhan tahun yang lalu, mereka sudah hidup terlunta-lunta.

Sebagian besar mereka tinggal dikawasan Arakan, merupakan bagian dari Rakhine, yang berbatasan dengan Negara Bangladesh.

Terhitung sejak tahun 1942, telah terjadi pembantaian dan pengusiran terhadap etnis Rohingya.

Rohingya itu merupakan kata awal dari Rohai, yang memiliki arti sebagai penduduk Muslim.

Awalnya para etnis tersebut dibantai oleh pasukan yang pro Inggris, sehingga 100 ribu warga Rohingya tewas dan ribuan desa hancur dalam peristiwa tersebut, hingga kini mereka hidup dalam bayang-bayangan ketakutan.

Situasi mulai memburuk ketika terjadi Perang Dunia kedua, dimana saat itu Negara Burma atau sekarang dikenal dengan Negara Myanmar dijajah oleh Inggris.

Hingga selama pemerintahan Inggris berkuasa, dari tahun 1824-1942, daerah Arakan diizinkan memiliki tingkat otonomi daerah sendiri.

Kodim 0106/Aceh Tengah Terjunkan 180 Personel Per Hari, Mempercepat Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs Gubernur

Ketika pasukan Jepang menyerang Burma pada 1942, sehingga membuat Inggris mundur dan memyebabkan kekosongan dalam kekuasaan dan stabilitas. Sehingga terjadi kekerasan etnis antara Muslim Rakhine dan Rohingya.

Saat Negera Burma menyatakan kemerdekaan pada Januari 1948, maka perselisihan antara pemerintah dengan etnis Rohingya semakin berlanjut, bahkan dengan gerakan politik dan bersenjata.

Akibatnya sekitar 13.000 etnis Rohingya mencari perlidungan ke kamp pengusian di India dan Pakistan, sehingga karena atas dasar itulah Etnis Rohingya ditolak warga negaranya untuk kembali lagi ke Burma atau Myanmar, serta terjadi penolakan terhadap Etnis tersebut.

Itulah sebabnya Muslim Rohingya menyandang status sebagai manusia tanpa warga negara, Pada 1962 Jenderal Ne Win, melakukan penindasan yang sistematis terhadap Rohingya dengan membubarkan organisasi politik dan sosial mereka.

Bukan hanya itu saja, pasukan Pemerintah Burma juga mengusir ribuan Etnis Rohinya secara brutal, bahkan seluruh permukimannya dibakar, terjadi pembunuhan dan pemerkosaan. Pada tahun 1978, tercatat sekitar lebih dari 200 ribu Etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Sejak tahun 2009, Provinsi Aceh selalu menjadi tempat terdamparnya para manusia perahu tersebut, tujuan utama mereka adalah ingin menuju ke Negara Malaysia.

Namun karena susahnya untuk masuk ke Negara Jiran itu, sehingga mereka terkantung-kantung di perairan Selat Malaka, sehingga terdampar ke perairan Provinsi Aceh. Secara geografis, Aceh memang berbatasan dengan Selat Malaka.

Anggota DPR-RI TA Khalid Serahkan Alsintan Bantuan Kementan untuk Bireuen

Miris! Hanya Demi Ketenangannya Saat Bekerja, Orang Tua Ini Tega Mengurung Anaknya Dalam Lemari Kayu

Pada Juni 2020, sebanyak 99 Migran Rohingya berada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon. Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Mereka ditolong oleh nelayan setempat karena kapal yang ditumpanginya telah rusak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved