Breaking News

Razia Protkes

Razia Gabungan Protkes Covid-19 di Aceh Tenggara, 30 Orang Diberi Sanksi Karena tak Pakai Masker

Razia itu digelar di jalan lintas Kutacane-Medan persisnya di depan Mess Makodim 0108/Agara Kecamatan Babussalam.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Tim gabungan jajaran Kodim 0108/Agara, Polis, Polisi Militer (PM), Satpol PP bersama dinas terkait menggelar razia gabungan, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tim gabungan jajaran Kodim 0108/Agara, Polis, Polisi Militer (PM), Satpol PP bersama dinas terkait menggelar razia gabungan, Jumat (25/9/2020).

Kegiatan razia dipusat di jalan lintas Kutacane-Medan persisnya depan Mess Makodim 0108/Agara Kecamatan Babussalam.

Dalam razia Protkes Covid-19 dan Perbup Aceh Tenggara tentang protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, terjaring 30 orang pengendara.

Dandim Agara, Letkol Czi Noor Arif Khusaini, kepada Serambinews.com,  dalam rilisnya, Jumat (25/9/2020) mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan seminimal mungkin penyebaran atau penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Bagi pengendara roda empat, dan roda dua yang tidak mengenakan masker di wajahnya, diberikan sanksi sosial.

"Mereka diberikan hukuman, membaca pancasila, nyanyi ideologi, dan pus-up,"Ujar Dandim 0108 Agara,  Letkol Czi Noor Arif Khusaini.(*)

Setelah Dibunuh di Dalam Kamar, Suami Gantung Istri Muda di Dinding Truk

Kakek Ini Alami Darah Tinggi, Saksikan Istrinya yang 53 Tahun Lebih Muda Selingkuh dengan Kakek Lain

Nangkring di Posisi Teratas Klasemen, Andrea Dovizioso Bingung dengan Performanya

Bandar Sabu asal Aceh Tewas Ditembak di Medan, Dua Rekannya Ditangkap, Dipasok Nurdin di Malaysia

Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs Gubernur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved