Razia Protkes
Razia Gabungan Protkes Covid-19 di Aceh Tenggara, 30 Orang Diberi Sanksi Karena tak Pakai Masker
Razia itu digelar di jalan lintas Kutacane-Medan persisnya di depan Mess Makodim 0108/Agara Kecamatan Babussalam.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tim gabungan jajaran Kodim 0108/Agara, Polis, Polisi Militer (PM), Satpol PP bersama dinas terkait menggelar razia gabungan, Jumat (25/9/2020).
Kegiatan razia dipusat di jalan lintas Kutacane-Medan persisnya depan Mess Makodim 0108/Agara Kecamatan Babussalam.
Dalam razia Protkes Covid-19 dan Perbup Aceh Tenggara tentang protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, terjaring 30 orang pengendara.
Dandim Agara, Letkol Czi Noor Arif Khusaini, kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Jumat (25/9/2020) mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan seminimal mungkin penyebaran atau penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Bagi pengendara roda empat, dan roda dua yang tidak mengenakan masker di wajahnya, diberikan sanksi sosial.
"Mereka diberikan hukuman, membaca pancasila, nyanyi ideologi, dan pus-up,"Ujar Dandim 0108 Agara, Letkol Czi Noor Arif Khusaini.(*)
• Setelah Dibunuh di Dalam Kamar, Suami Gantung Istri Muda di Dinding Truk
• Kakek Ini Alami Darah Tinggi, Saksikan Istrinya yang 53 Tahun Lebih Muda Selingkuh dengan Kakek Lain
• Nangkring di Posisi Teratas Klasemen, Andrea Dovizioso Bingung dengan Performanya
• Bandar Sabu asal Aceh Tewas Ditembak di Medan, Dua Rekannya Ditangkap, Dipasok Nurdin di Malaysia
• Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs Gubernur