Suami Jadi TKI di Taiwan, Istri Hubungan Badan dengan Pak Guru SD 6 Kali hingga Hamil, Lalu Aborsi

- Oknum guru SD nekat bersetubuh dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan istri dari TKI yang bekerja di Taiwan.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM - Oknum guru SD nekat bersetubuh dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan istri dari TKI yang bekerja di Taiwan.

Kasus perzinahan yang terjadi beberapa waktu lalu ini dilakukan pelaku di ruang kelas.

Akibatnya, pihak wanita hamil dan akhirnya menggugurkan kandungannya.

Kejadian Pak Guru SD berzina dengan istri orang ini terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Kasus Pak Guru SD berzina dengan istri orang ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung.

Kemudian dari situ dilaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinahan dengan YS (29), seorang ibu rumah tangga (IRT).

Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.

Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).

Gugus Tugas Subulussalam Konfirmasi 20 Pasien Covid-19 Sembuh, 8 Masih Diisolasi

Bantuan Uang 500 Ribu dari Kemensos Cair Mulai September 2020, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.

Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.

Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.

Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.

Selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, AG dan YS sudah layaknya suami istri.

"Pada akhirnya hubungan YS diketahui oleh suaminya. YS diceraikan sama suaminya," sambung Sodik.

Namun ternyata AG dianggap mengingkari semua janji-janjinya.

YS yang kecewa kepada AG mengadu ke Sodik.

Mereka kemudian melapor ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.

"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik.

Karena hubungan ini, YS sempat hamil dan digugurkan.

Sodik mengaku sudah mengantongi perzinahan yang dilakukan AG.

Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.

"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," pungkas Sodik. (SURYAMALANG.com/David)

VIDEO Penertiban Protokol Kesehatan di Abdya, Pelanggar Bebas Pilih Sanksi

Startup Bepahkupi Rangkul PT Organik Aceh Indonesia Perbaiki Pertanian Kopi di Gayo

Korban Beri Uang ke Pelaku Penipuan Rumah Bantuan, Kapolres Subulussalam: Sebagian Tanpa Kuitansi

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Pak Guru SD Berzina dengan Istri TKI Taiwan, Bercinta di Kelas Sampai Hamil dan Digugurkan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved