Pemuda 18 Tahun Perkosa Mayat Bocah di Kebun Karet, Masih Ada Hubungan Keluarga, Terungkap Motifnya

Pelaku tega membunuh dan memperkosa mayat korban yang masih berusia 10 tahun tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
(Polsek Nibung via Tribun Sumsel)
Seorang pelajar bernisial AW diamankan anggota Polsek Nibung. Dia diduga membunuh dan memerkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. 

SERAMBINEWS.COM -- Aksi biadab dilakukan seorang pemuda berusia 18 tahun.

Pemuda tersebut tega memperkosa mayat gadis kecil di kebun karet.

Kini, pelaku berisinial AW tersebut sudah berhasil diamankan polisi.

Pelaku tega membunuh dan memperkosa mayat korban yang masih berusia 10 tahun tersebut.

Setelah puas melakukan aksinya, tersangka yang masih berstatus pelajar ini kemudian meninggalkan mayat korban dalam kondisi tergeletak tanpa busana.

Peristiwa ini dialami oleh gadis kecil malang asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata)

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara mengecam keras peristiwa ini.

"Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, miris kita mendengarnya," kata Ketua Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono.

S
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Sebelum kejadian, ceritanya korban hendak menyusul ibunya ke kebun dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung berisi sembako.

Namun, dalam perjalanan, korban dilihat oleh tersangka AW dan kemudian tersangka mendekati korban.

Tersangka menanyakan keberadaan ibu korban, namun kata tersangka korban menjawab dengan suara agak keras.

Lalu tersangka menyeret korban ke dalam kebun karet hingga terjadilah pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar menyebut berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi keji yang dilakukan AW dilatarbelakangi rasa dendam.

Tersangka dendam karena sering dimarahi oleh ibu korban lantaran tersangka kerap mencuri barang di rumah korban.

"Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban, karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," kata Denhar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved