Pemuda 18 Tahun Perkosa Mayat Bocah di Kebun Karet, Masih Ada Hubungan Keluarga, Terungkap Motifnya
Pelaku tega membunuh dan memperkosa mayat korban yang masih berusia 10 tahun tersebut.
"Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan," kata AKP Denhar, Minggu (27/9/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dan terdapat darah di bagian kepalanya.Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban.
• Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembacokan Warga Ie Rhop, Satu Warga Aceh Utara,Dua Warga Bireuen
• Lama Tak Terlihat, Ternyata Wanita Ini Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Ini Penyebabnya
Pelaku Ditangkap
Ditangkapnya AW permuda berusia 18 tahun itu setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.
"AW diduga pembunuh bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan dalam kebun karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung," ujar kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Polisi pun langsung membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.
Menurut polisi, korban dibunuh dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.
Tak hanya itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.
Dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban lalu tersangka meninggalkan mayat korban ditengah kebun karet.
Pelaku Masih Keluarga Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka AW rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.