Pemuda 18 Tahun Perkosa Mayat Bocah di Kebun Karet, Masih Ada Hubungan Keluarga, Terungkap Motifnya

Pelaku tega membunuh dan memperkosa mayat korban yang masih berusia 10 tahun tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
(Polsek Nibung via Tribun Sumsel)
Seorang pelajar bernisial AW diamankan anggota Polsek Nibung. Dia diduga membunuh dan memerkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. 

Padahal, kata Kapolsek, korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujar Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).

Empat Anggota Pramuka Langsa Lolos ke Jambore Asia Pacific 2021 di India dan Bangladesh

Selalu Dirahasiakan, Ini Wajah Suami Baru Meggy Wulandari, Pamer Kemesraan Saat Bulan Madu di Bali

Korban Sempat Dikabarkan Hilang

Gadis kecil berusia 10 tahun itu sempat dikabarkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana. 

Pelaku berinisial AW pemuda berusia 18 yang diduga kuat telah menghabisi nyawa bocah malang tersebut.

Saat ini, pemuda tersebut terancam 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002  tentang Perlindungan Anak.

Gadis kecil yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Nibung, Kabupaten Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Pelakunya, merupakan seorang pelajar berinisial AW berusia 18 tahun.

Perbuatan biadab AW tak hanya membunuh korban, namun juga memperkosa korban yang sudah menjadi mayat.

Saat ini, AW sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penemuan mayat bocah perempuan di Nibun Muratara (TRIBUNSUMSEL.COM)
Peristiwa itu berawal saat korban berjalan kaki hendak mengantarkan sembako.

Namun, saat itu korban dicegat tersangka tepatnya disekitar perkebunan di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Kapolsek Nibung, AKP Denhar menjelaskan, mulanya gadis kecil itu dikabarkan menghilang pada tanggal 24 September 2020.

Dua hari kemudian tepatnya pada hari Sabtu (26/9/2020) kemarin warga menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved