Breaking News

Status 47.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Dicabut dan Blacklist, Ini Penyebab Tidak Lolos

Sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020). 

- Periksa ulasan dan rating dari pengguna lain

- Dengan saldo sebesar Rp 1 juta, peserta bebas memilih pelatihan, baik dari jumlah maupun harganya

- Pastikan pelatihan yang dipilih menyediakan sertifikat

- Pilih pelatihan sesuai minat

- Tuntaskan pelatihan, ikuti evaluasi, dan dapatkan sertifikat kelulusan.

Kasus Positif Covid-19 di Aceh Timur Mulai Turun, Hanya Lima Kasus Positif Virus Corona

Kebakaran di Aceh Singkil, Korban Meninggal Terpanggang karena Terkurung Api

Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status 47.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Dicabut, Kok Bisa?",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved