Tak Dibayar Usai Hubungan Badan, Wanita PSK Ini Kunci Pelanggan Dalam Kamar dan Curi Motornya

Seorang pekerja seks komersial (PSK) terpaksa digiring ke kantor polisi gara-gara membawa lari motor milik pelanggannya.

Editor: Faisal Zamzami
Rere/Sriwijaya Post
Tersangka yang melarikan motor seorang pria saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang. 

Dari situ mereka berkenalan hingga memutuskan untuk berkencan.

Setelah sepakat, pasangan itu mendatangi sebuah kos di kawasan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Setelah melampiaskan hasaratnya, korban tak segera membayar.

Padahal korban sudah melayani hubungan badan. Begitu korban tertidur, Her muncul niat jahat.

Kunci kontak motor korban yang ditaruh di meja diambil.

Motor langsung digondol pergi.

Tidak itu saja, tersangka juga mengunci pintu dari luar agar korban tidak bisa ke luar.

Setelah berhasil mengambil motor korban, tersangka memutuskan menjual motor tersebut.

Tersangka minta orang lain untuk menjual motor korban.

"Motor itu dijual Rp 5 juta, tapi aku cuma dapat Rp 500.000.

Aku masih terima, ketimbang tidak dapat sama sekali," ujar dia.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa tersangka Her sudah ditangkap.

Penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari korban jika tersangka telah melarikan sepeda motor korban usai berhubungan badan.

"Tersangka ditangkap di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar," katanya. (Rere)

Nauru, Negara Kaya Raya yang Kini Jatuh Miskin: Uang Negara Dihamburkan

Di Depan Mentan, Bupati Curhat Padi Aceh Besar Dibawa ke Medan, Dibawa Lagi Aceh dan Dijual

Tuduh Selingkuh Lalu Siram Air Mendidih ke Area Vital Pasangannya, Wanita Ini Terima Hukumannya

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria di Palembang Ini Dikurung oleh Seorang PSK Pasca Berhubungan Badan, Begitu Keluar Motor Raib

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved