Berita Abdya
Ratusan Warga Terjaring Razia Masker di Abdya, Sanksi Mulai Baca Surat Pendek sampai Push-up
Amatan Serambinews.com, beberapa pengendara sepeda motor (sepmor) yang tidak menggunakan masker berusaha menghindar, namun tidak bisa lolos.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Aparat gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri, di Kabupaten Abdya melancarkan razia masker di Jalan Nasional, kawasan Desa Geulumpang Payong, Blangpidie, Kamis (1/10/2020).
Berdasarkan Perbup Abdya, untuk perorangan yang melakukan pelanggaran keempat kali dikenakan sanksi denda Rp 50.000, dan pelaku usaha melakukan pelanggaran ketiga kali dikenakan sanksi Rp 100.000.
• Tersangka Pencabulan Santri di Nagan Raya Sudah Miliki Istri dan Anak, Korban 3 Kali Dicabuli
• Polisi dan Lima Pria di Aceh Utara Terlibat Kejar-Kejaran, Begini Akhirnya
• Perwal Wajib Daftar NPWP Cabang Diberlakukan, KPP Lhokseumawe Mulai Surati Sejumlah Perusahaan
Denda admistratif dalam jumlah sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tersebut kemudian disetor ke kas daerah Kabupaten Abdya.(*)
Rekomendasi untuk Anda