Berita Abdya

Ratusan Warga Terjaring Razia Masker di Abdya, Sanksi Mulai Baca Surat Pendek sampai Push-up

Amatan Serambinews.com, beberapa pengendara sepeda motor (sepmor) yang tidak menggunakan masker berusaha menghindar, namun tidak bisa lolos.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Aparat gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri, di Kabupaten Abdya melancarkan razia masker di Jalan Nasional, kawasan Desa Geulumpang Payong, Blangpidie, Kamis (1/10/2020). 

Berdasarkan Perbup Abdya, untuk perorangan yang melakukan pelanggaran keempat kali dikenakan sanksi denda Rp 50.000, dan pelaku usaha melakukan pelanggaran ketiga kali dikenakan sanksi Rp 100.000.

Tersangka Pencabulan Santri di Nagan Raya Sudah Miliki Istri dan Anak, Korban 3 Kali Dicabuli

Polisi dan Lima Pria di Aceh Utara Terlibat Kejar-Kejaran, Begini Akhirnya 

Perwal Wajib Daftar NPWP Cabang Diberlakukan, KPP Lhokseumawe Mulai Surati Sejumlah Perusahaan

Denda admistratif dalam jumlah sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tersebut kemudian disetor ke kas daerah Kabupaten Abdya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved