Berita Nagan Raya

Tersangka Pencabulan Santri di Nagan Raya Sudah Miliki Istri dan Anak, Korban 3 Kali Dicabuli

Seorang pelaku berisial MZ (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata ia sudah memiliki istri dan anak.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Nagan Raya
Pelaku cabul ketika diamankan Polres Nagan Raya, 26 September 2020 lalu. 

Seorang pelaku berisial MZ (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata ia sudah memiliki istri dan anak.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyidik Polres Nagan Raya hingga Kamis (1/10/2020) masih mendalami kasus pencabulan di anak di bawah umur di kabupaten itu.

Seorang pelaku berisial MZ (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata ia sudah memiliki istri dan anak.

Kasus pencabulan seorang anak didiknya perempuan berusia 15 tahun sebagai santri salah satu pendidikan agama di sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya itu terjadi pada 26 September 2020.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (1/10/2020). 

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Polisi dan Lima Pria di Aceh Utara Terlibat Kejar-Kejaran, Begini Akhirnya 

Parkir Nontunai Segera Berlaku, Dijadwalkan Mulai Bulan Depan  

Lagi, Tiga Nelayan Asal Aceh Dipulangkan dari India, Sebelumnya Ditahan di Port Blair, Ini Namanya

Kasat Reskrim mengatakan tersangka mengaku dirinya sudah memiliki istri dan anak. 

Kasat Reskrim mengatakan berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Kejari Nagan Raya dalam pekan ini untuk diteliti oleh jaksa apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum. 

Kasat Reskrim menambahkan pihaknya juga sudah memeriksa apakah ada korban lain atau tidak terkait kasus pesetubuhan anak di bawah umur di lembaga itu.

"Kita sudah tanya ke santri lain dan orang tua. Ternyata hanya satu korban," katanya.

Dikatakannya, anak didik belajar agama di lembaga tempat pelaku banyak dan selama ini anak-anak menggunakan sistem pendidikan pulang pergi.

3 kali dicabuli

Dalam kasus tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, selain telah memeriksa tersangkah, tetapi juga sudah memeriksa saksi korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved