Kabar Baik! Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Disalurkan Kepada Guru Honorer dan Guru Agama

Ida mengatakan sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama yang berada di bawah lingkup Kemendikbud dan Kemenag

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan 

SERAMBINEWS.COM - Sisa anggaran bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji akan dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke kas negara.

Kemnaker mengembalikannya karena hingga saat ini Kemnaker baru menerima sebanyak 12,41 juta data calon penerima BLT.

Jumlah tersebut belum memenuhi target awal jumlah penerima BLT, yakni sebanyak 15,7 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp37,7 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2020).

"Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida Fauziyah.

Asyik Tertawa Terbahak-bahak, Tiba-tiba Mulut Wanita Ini Tak Bisa Ditutup, Ini yang Terjadi

Masih Ada Kuota, Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Syaratnya

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Bulan Oktober 2020, Siap-siap Cek Saldo Rekening

Ida mengatakan sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama yang berada di bawah lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Guru honorer dan guru agama juga dianggap membutuhkan bantuan.

"Selanjutnya, akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut oleh Kemendikbud dan Kemenag yang akan menjadi leading sector," kata Ida.

Meski begitu, Ida belum bisa memastikan berapa besar sisa anggaran yang akan dikembalikan ke bendahara negara. Pasalnya, proses penyaluran bantuan subsidi gaji masih terus berlangsung.

Menurut Ida, sisa anggaran ini baru bisa ditentukan setelah penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kelima selesai dilaksanakan.

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Bulan Ini, Ini Penyebabnya Kamu Belum Dapat BSU

KABAR GEMBIRA! Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020

"Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima itu selesai baru ketahuan. Tetapi kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta. Jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida.

Adapun, berdasarkan perhitungan Kontan, bila bantuan subsidi gaji berhasil disalurkan ke seluruh 12,4 juta penerima, maka sisa anggaran yang akan dikembalikan adalah sekitar Rp7,9 triliun.

()Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020). (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT

Bantuan subsidi gaji tahap 5 rencananya akan disalurkan pada Oktober 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan telah selesai menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta kepada 11,6 juta orang.

Jumlah tersebut merupakan bantuan subsidi gaji yang disalurkan pada tahap 1 hingga tahap 4.

Penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).

Tahap 2 mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap 3 mencapai mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Meski demikian, Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan masih ada beberapa kendala.

"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujar Ida Fauziyah, Selasa (29/9/2020).

Meski Bantuan Pertama Masih Berlangsung, Subsidi Gaji Gelombang Kedua Mulai Ditransfer Oktober 2020

Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Dibuka, Berikut Tata Cara Daftarnya

Untuk dapat mengetahui penerima BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta, berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji:

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"

4. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

6. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

(Tribunnewswiki/Cika/Tyo/Kontan/Lidya Yuniartha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved