Penanganan Covid 19

1.149 Warga Positif Terpapar Covid-19, Aceh Besar belum Beranjak dari Zona Merah

Kabupaten Aceh Besar, hingga Senin (5/10/2020) hari ini, belum bisa keluar dari zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar  

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Kabupaten Aceh Besar, hingga Senin (5/10/2020) hari ini, belum bisa keluar dari zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dari 23 kecamatan di Aceh Besar,  hanya satu kecamatan di kabupaten itu yang bebas corona yakni Kecamatan Pulo Aceh.

Bahkan, warga positif Covid-19 di Aceh Besar terus mengalami peningkatan secara signifikan dari hari ke hari.

 "Saat ini, sebanyak 1.149 warga di Aceh Besar terpapar Covid-19. Rinciannya, 388 pasien sedang dalam perawatan, 709 telah sembuh, dan 52 orang pasien positif Covid-19 di Aceh Besar  meninggal,” ujarnya.

 Artinya, lanjut Bupati, jumlah warga yang terpapar virus corona telah mencapai 3 persen dari populasi penduduk di Aceh Besar.

Tiga Persen Warga Aceh Besar Terpapar Virus Corona, Bupati Mawardi Launching Perbup Protkes Covid-19

Pasien Positif Covid-19 di Gayo Lues Sembuh Bertambah Mencapai 33 Orang

Viral Foto Seekor Anjing Duduk di Atas Tempat Tidur Pasien, Ini Penjelasan Direktur RSUD Muyang Kute

Demikian paparan Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali saat launching Perbup Protkes Covid-19 di halaman Gedung Dekranas, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/10/2020).

Oleh sebab itu, Bupati Mawardi mengimbau, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, begitu juga seluruh camat dan aparatur gampong atau keuchik.

"Saya bertanggung jawab kepada ASN, dan begitu juga pejabat kepada bawahannya, serta keuchik harus bertanggung jawab kepada warganya untuk mengikuti Protkes Covid-19," tukas Bupati.

Menurut dia, Perbup Protkes Covid-19 bukan sebagai alat untuk memberikan sanksi kepada warga, tetapi peraturan ini untuk membuat warga agar lebih patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Anak Putus Sekolah akibat Pandemi Covid-19 di Sembilan Gampong di Aceh Timur akan Didata

Kekurangan Fisik Sejak Lahir, Tak Menyurutkan Semangat Mubarok Menghidupi Keluarga

Aceh Siap Berintegrasi dengan Aturan Pemerintah Pusat Tangani Dampak Covid-19  

"Apabila ada yang tidak patuh, bisa diberikan sanksi sosial dan bisa-bisa sampai memberikan sanksi mencabut izin tempat usaha," tukas Mawardi Ali.(*)

Bersama-kita lawan virus corona. Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved