MPU Aceh: Jual Beli Chip Game Domino Haram, Ini Penjelasannya
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan jual beli chip game domino haram. Selama ini cukup meresahkan warga
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
"Kalau tumbuh daging kita dari sesuatu yang haram, tempat kita kan neraka kata Rasulullah," kata Lem Faisal.
• Harga Jutaan, Demam Keladi Mulai Melanda Negeri Ini, Ada Masuk Hutan Hingga Ambil Punya Tetangga
Lem Faisal juga menyebutkan, bahwa game itu tergolong haram.
Karena Highs Domino tersebut merugikan para penggemarnya.
"Jadi kita lihat ciri-cirinya yang merugikan, rugi harta rugi waktu, lalai," kata Lem Faisal.
MPU Aceh, sebutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak menerima saran dan masukan dari masyarakat Aceh terkait game tersebut. "Banyak sekali kita terima saran masyarakat terkait game ini. MPU diminta merespons hal ini," pungkas Lem Faisal. (*)
• Ibunya Nikahi Brondong Hingga Dituduh Kaya, Anak: Brondongnya yang Berduit, Bukannya Emak Gue