MPU Aceh: Jual Beli Chip Game Domino Haram, Ini Penjelasannya

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan jual beli chip game domino haram. Selama ini cukup meresahkan warga

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

"Kalau tumbuh daging kita dari sesuatu yang haram, tempat kita kan neraka kata Rasulullah," kata Lem Faisal.

Harga Jutaan, Demam Keladi Mulai Melanda Negeri Ini, Ada Masuk Hutan Hingga Ambil Punya Tetangga

Lem Faisal juga menyebutkan, bahwa game itu tergolong haram.

Karena Highs Domino tersebut merugikan para penggemarnya.

"Jadi kita lihat ciri-cirinya yang merugikan, rugi harta rugi waktu, lalai," kata Lem Faisal.

MPU Aceh, sebutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak menerima saran dan masukan dari masyarakat Aceh terkait game tersebut. "Banyak sekali kita terima saran masyarakat terkait game ini. MPU diminta merespons hal ini," pungkas Lem Faisal. (*)

Ibunya Nikahi Brondong Hingga Dituduh Kaya, Anak: Brondongnya yang Berduit, Bukannya Emak Gue

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved