Berita Pidie Jaya
Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Plt Gubernur Aceh Kabur Saat Jalani Isolasi, Ini Respon Jaksa
RA merupakan tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan sebutan ‘Antek PKI’ via akun Facebook Abu Malaya.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pelaku ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh,Ir Nova Iriansyah MT bernama RA bin Ibrahim (23), asal Kecamatan Trienggadeng, berhasil kabur saat menjalani isolasi mandiri di Gedung Taher Fondation Tgk Chiek Pante Geulima Cot Trieng, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) Minggu (4/10/2020) petang.
Sebelumnya, tim penyidik Polres Pidie Jaya pada Senin (21/9/2020) petang, menyerahkan berkas tahap II terhadap tersangka RA bin Ibrahim (23) warga Gampong Mbeu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
RA merupakan tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan sebutan ‘Antek PKI’ melalui akun Facebook Abu Malaya.
Proses penyerahan berkas kasus tahap kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya ini dilakukan secara virtual via aplikasi zoom.
Selama satu pekan terakhir, RA bin Ibrahim selaku pemilik akun Facebook Abu Malaya menjalani isolasi mandiri pasca ia terjangkit virus corona.
• Dewi Persik Ingatkan Suami Akan Kawin Lagi Kalau Ketahuan Lakukan Hal Ini
• Ini Bunyi Fatwa Ulama Aceh tentang Judi Online, Bagaimana Kaitannya dengan Game Domino?
• Sekda Langsa Sembuh, 83 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sudah Sehat, 55 Orang Masa Penyembuhan
Karena statusnya tersangka, maka dalam ruang isolasi mandiri RA dibekali terali besi itu. Namun, pelaku memilih kabur dengan membongkar atap plafon kamar mandi gedung tersebut.
JPU Kejari Pijay, Aulia SH MH kepada Serambinews.com, Senin (5/10/2020), mengatakan, sejak Minggu (4/10/2020) petang kemarin, pelaku diketahui kabur saat menjalani isolasi mandiri di Gedung Taher Fondation Tgk Chiek Pante Geulima.
"Pada 28 September, ia menjalani swab test dan dinyatakan positif terpapar Covid-19, sehingga tahanan ini (RA bin Ibrahim) harus menjalani isolasi. Namun enam hari kemudian, ia memilih kabur dengan membongkar atap plafon kamar mandi ruang isolasi," sebutnya.
Hingga saat ini, jelas Aulia, pihak Kejari terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memburu keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial.
“Sejauh ini, kita juga belum dapat menjadwal persidangan sebelum ia dipastikan sembuh dari wabah Covid-19,” paparnya.
• Tak Sanggup Mendaki, Truk Pengangkut Beras Terbalik di Tanjakan Enang-Enang, Isinya Tumpah ke Jalan
• Sempat Terpuruk Akibat Pandemi, Warga Aceh Singkil Ini Berhasil Raup Jutaan Rupiah dari Usaha Ini
• Petugas Puskesmas Krueng Sabee Diswab Massal, bukan Karena Ada Nakes Positif Covid tapi Lantaran Ini
"Pada intinya, kami tetap mencari pelaku hingga ditemukan guna dihadirkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aulia.
Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar SSosI kepada Serambinews.com, Senin (5/10/2020), mengatakan, pihaknya tetap memback-up operasi pencarian pelaku penyebar ujaran kebencian yang kabur dari ruang isolasi Gedung Taher Fondation Tgk Chiek Pante Geulima.
"Kami siap membantu Kejari dalam upaya pencarian dan sejauh ini personel terus melakukan deteksi keberadaan Abu Malaya itu," ungkap Iptu Dedy Miswar.(*)