Luar Negeri
Wanita Ini Ditangkap Polisi, Gosok Kemaluan Berulang Kali di Depan Anak Kecil
Seorang wanita harus berurusan dengan aparat berwajib karena melakukan pelecehan seksual.
Editor:
Faisal Zamzami
Daily Star
Vanessa Lee Jones. Perempuan 28 tahun di Florida yang ditangkap setelah menggosok kemaluan di depan anak kecil.(Daily Star)
Dia kemudian dimasukkan ke penjara Florida County dengan jaminan 10.000 dollar AS, atau Rp 140 juta.
Berdasarkan undang-undang di AS, setiap orang berusia 18 tahun atau lebih yang melakukan kejahatan tingkat dua bakal diganjar 15 tahun penjara.
• Selama 6 Jam Tiga Bocah Malang Diikat dan Dilakban, Lalu Diseret ke Semak-semak Baru Diperkosa
• Ditjen Dukcapil Kemendagri Terus Upayakan Integrasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
• Jalan-jalan ke Aceh Selatan, Air Terjun Pantai Batee Tunggai Siap Menyejukkan Perjalanan Anda
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gosok Kemaluan Berulang Kali di Depan Anak Kecil, Wanita Ini Ditangkap"
Rekomendasi untuk Anda